Siregar (2006) menyatakan bahwa prestasi belajar adalah hasil usaha dari
semua kegiatan yang dilakukan mahasiswa, baik dari belajar, pengalaman dan
latihan dari sesuatu kegiatan. Cara untuk mengetahui hasil dari belajar ini dibuat
suatu alat pengukur atau tes prestasi (achievement test). Hasil pengukuran melalui
tes hasil belajar dapat dinyatakan dalam bentuk nilai yang bersifat kuantitatif
dalam angka 0 sampai 4 atau A, B, C, D, E. Tingkatan nilai test ini diatur menurut
rangking dan diformulasikan dalam bentuk Indeks Prestasi (IP).
Indeks Prestasi (IP) yaitu Indeks Prestasi yang dihitung pada setiap akhir
semester yang digunakan sebagai dasar untuk mengetahui keberhasilan belajar
dari semua mata kuliah yang diikuti pada semester yang bersangkutan. Indeks
Prestasi Kumulatif (IPK) yaitu indeks prestasi yang dihitung pada akhir suatu
program pendidikan lengkap atau pada akhir semester kedua dan seterusnya untuk
seluruh mata kuliah yang diambilnya, yang dinyatakan dengan rentangan angka
0,00 – 4,00 (Siregar, 2006).
Salam (2004) menyatakan bahwa indeks prestasi adalah angka yang
menunjukkan tingkat keberhasilan prestasi mahasiswa untuk satu semester
menurut sistem kredit semester. Macam-macam Indeks Prestasi menurut
Departemen Agama Institute Agama Islam Negeri Walisongo (2009), yaitu:
a. Indeks Prestasi Semester (IP Semesteran), yaitu indeks prestasi yang diperoleh
dari penilaian hasil belajar seluruh mata kuliah dalam satu semester.
b. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), yaitu indeks prestasi yang diperoleh dari
penilaian hasil belajar seluruh mata kuliah yang pernah ditempuh semenjak
semester pertama sampai dengan semester terakhir (saat dilakukan
perhitungan IPK).
c. Indeks Prestasi Akhir (IP akhir), yaitu indeks prestasi yang diperoleh dari
penilaian hasil belajar dari seluruh mata kuliah yang dilakukan pada akhir
program.
Bobot sks dan nilai (N) yang diperhitungkan dalam indeks prestasi
semesteran adalah dari seluruh mata kuliah yang ditempuh pada semester yang
bersangkutan, sedang dalam IP kumulatif adalah dari seluruh mata kuliah yang
pernah ditempuh sampai dengan semester yang bersangkutan (bila diulang
maka hanya diperhitungkan yang terakhir), serta dalam IP akhir adalah dari
seluruh mata kuliah yang telah dinyatakan lulus. Indeks prestasi menggunakan
angka desimal dengan dua angka di belakang koma (Departemen Agama
Institute Agama Islam Negeri Walisongo, 2009).
Cude et al. (2006) menyatakan bahwa mahasiswa yang memiliki
indeks prestasi kumulatif yang lebih tinggi akan memiliki keuangan yang
lebih sehat atau lebih baik dibandingkan dengan mahasiwa yang memiliki
indeks prestasi kumulatif yang rendah. Nababan dan Sadalia (2012)
menemukan adanya dampak positif tingkat intelektual mahasiswa terhadap
tingkat literasi keuangan mahasiwa. Sabri et al. (2008) dalam Margaretha dan
Pambudhi (2015), menjelaskan bahwa mahasiswa yang memiliki IPK yang
lebih tinggi memiliki permasalahan keuangan yang lebih sedikit dibandingkan
mahasiswa yang memiliki IPK yang lebih rendah. Hahn et al. (2013),
menyatakan bahwa IPK berpengaruh positif dan tidak langsung terhadap
literasi keuangan seseorang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar