Indeks Harga Saham Gabungan merupakan indeks acuan kinerja emiten saham
yang tercatat di Bursa Efek Indonesia dan dikeluarkan secara resmi oleh Bursa Efek
Indonesia. Indeks Harga Saham Gabungan mengambil hari dasar 10 Agustus 1982
dengan indeks nilai dasar (base index value) sebesar 100 (http://bloomberg.com ;
http://idx.co.id).
Indeks Harga Saham Gabungan pertama kali diperkenalkan pada tanggal 1 April
1983 dan digunakan sebagai indikator untuk memantau pergerakan seluruh saham yang
tercatat di bursa. Indeks mencakup semua saham biasa maupun preferen di Bursa Efek
Indonesia. Kode transaksi yang dipergunakan dalam http://bloomberg.com adalah
JCI:IND yaitu Jakarta Composite Index:Indonesia. Sementara kode transaksi Bursa Efek
Indonesia yang tercantum dalam Reuteurs adalah ^JKSE (http://reuteurs.com).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar