Kamis, 19 Maret 2020

Pemberdayaan Masyarakat (skripsi dan tesis)

Pada dasarnya, pemberdayaan merupakan suatu upaya untuk mengatasi tantangan pembangunan yang mengakibatkan makin lebarnya jurang kesenjangan dan ketidakseimbangan dalam kemampuan serta kesempatan untuk mendapatkan peluang dan sumber daya yang ada. Dalam upaya mengatasi tantangan itu, diperlukan strategi pemberdayaan masyarakat. Agar upaya proses pemberdayaan masyarakat dapat berjalan dengan baik, maka dibutuhkan strategi untuk memberdayakan masyarakat yang menurut Kartasasmita (1996), dapat ditempuh melalui tiga cara yaitu:
 1. Menciptakan suasana atau iklim yang memugkinkan potensi masyarakat untuk berkembang. Kondisi ini didasarkan asumsi bahwa setiap individu dan masyarakat memiliki potensi yang dapat dikembangkan. Hakikat dari kemandirian dan keberdayaan rakyat adalah keyakinan bahwa rakyat memiliki potensi untuk mengorganisasi dirinya sendiri dan potensi kemndirian tiap individu perlu diberdayakan. Proses pemberdayaan rakyat berakar kuat pada proses kemandirian tiap indivdu, yang kemudian meluas ke keluarga, serta kelompok masyarakat baik di tingkat lokal maupun nasional. 
2. Memperkuat potensi yang dimiliki oeh rakyat dengan mnerapkan langkahlangkah yang nyata menampung berbagai masukan, menyediakan sarana dan prasarana baik fisik atau social yang dapat diakses oleh masyarakat lapisan bawah. Terbukanya pada berbagai peluang akan membuat rakyat makin berdaya, seperti tersedianya lembaga-lembaga pendanaan, pelatihan dan pemasaran di pedesaan. Dalam upaya memberdayakan rakyat ini yang penting antara lain adalah peningkatan mutu dan perbaikan sarana pendidikan dan kesehatan serta pada sumber-sumber kemajuan ekonomi seperti modal, teknologi, informasi, lapangan kerja dan pasar.
 3. Memberdayakan rakyat dalam arti melindungi dan membela kepentingan masyarakat lemah. Dalam proses pemberdayaan harus dicegah jangan sampai yang lemah bertambah lemah atau makin terpinggirkan dalam menghadapi yang kuat. Oleh karena itu, perlindungan dan pemihakan kepada yang lemah amat mendasar sifatnya dalam konsep pemberdayaan rakyat. Melindungi dan membela harus dilihat sebagai upaya untuk mencegah terjadinya persaingan yang tidak seimbang dan eksploitasi terhadap yang lemah. Memberdayakan masyarakat dalam upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat yang dalam kondisi sekarang tidak mampu untuk melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan. Dengan kata lain, memberdayakan adalah memampukan dan mendirikian masyarakat. Setiap manusia, setiap masyarakat memiliki potensi yang dapat dikembangkan. Artinya tidak ada masyarakat yang tanpa daya, karena jika hal tersebut terjadi, maka populasi manusia akan punah. Pemberdayaan adalah upaya untuk membangun daya itu, dengan mendorong/memotivasi dan membangkitkan kesadaran dan potensi yang dimilikinya serta berupaya untuk membangkitkannya (Kartasasmita, 1996:146).
 Pemberdayaan masyakat dalam skripsi ini diartikan sebagai suatu strategi untuk mencapai pembangunan yang berpusat pada masyarakat setempat, dimana landasan bagi pengambilan suatu keputusan dalam rangka pemanfaatan sumber daya alam dan lainnya secara berkelanjutan yang bersumber dari masyarakat setempat, dimana masyarakat diberikan kesempatan dan bertanggung jawab untuk mengelola sumber daya sendiri, menentukan kebutuhannya, menentukan sasaran dan aspirasinya serta membuat keputusan yang menyangkut kesejahteran mereka. Selain itu, penduduk setempat memiliki akses dan mengendalikan sumber daya, termasuk pengetahuan, keahlian, serta jenis teknologi yang dibutuhkan dalam memanfaatkan sumber daya secara produktif dan berkelanjutan. Langkah-langkah operasional pemberdayaan masyarakat dapat didentifikasi atas enam tahap berikut: 1. Pemahaman diri, yaitu komunitas local dan lingkungannya. Dengan dibantu oleh fasilitator pembelajaran, komunitas local belajar melakukan “studi kasus” tentang dirinya dalam hubungan dengan sumber daya lingkungan local yang dikuasainya. 2. Penilaian diri, yaitu warga komunitas local diajak bersama-sama untuk melakukan penilaian aik secara intuitif (perasaan) maupun secara rasional, komponen-komponen apa dari komunitas maupun sumber daya dari lingkungan yang perlu dan dapat diubah dengan menggunakan potensi internal ataupun potensi dari luar. 3. Merancang dan mrerencanakan tindakan-tindakan bersama terhadap komponen-komponen yang pada fase (2) telah diidentifikasi sebagai target perubahan-perubahan dengan sasarannya. Hal ini akan memerlukan diskusi-diskusi kelompok secara terarah dengan bantuan fasilititator yang bersangkutan. 4. Menetapkan manejer-manejer pelaksana di antara sesame warga komunitas dalam rangka implementasi rancangan dan rencana tadi, termasuk pula pemantauan tahap demi tahap dari proses pelaksanaan tersebut. 5. Evaluasi untuk mengetahui tingkat pencapaian keberhasilan pelaksanaan rencana. Penyimpangan-penyimpangan dari rencana perlu dinilai aspek positif maupun negatifnya. 6. Refleksi kolektif. Pada tahap ini, pemimpin-pemimpin komunitas local bersama dengan fasilitator dari luar brerdialog untuk menemukan pelajaran-pelajaran berharga baik dari aspek keberhasilan-keberhasilan maupun kegagalan-kegagalannya dan menjadikannya sebagai masukan baru bagi siklus belajar berikutnya. Lalu siklus enam langkah tadi bergulir kembali, dan demikianlah siklus pembelajaran social berlangsung secara berkelanjutan

Tidak ada komentar: