Metode ini menurut Yakin (1997) berdasarkan pada gagasan bahwa
kualitas lingkungan bisa dianggap sebagai suatu faktor produksi. Peningkatan
kualitas lingkungan akan mengakibatkan perubahan dalam biaya produksi yang
selanjutnya akan mengakibatkan terjadinya sutu perubahan harga, output, dan atau
tingkat pengembalian modalnya. Masalah yang bisa diterapkan dengan metode
ini misalnya dampak kualitas air terhadap produktivitas pertanian, perikanan
komersial, industri pengguna air bersih, dan dampak polusi udara terhadap
bahan/material, kesehatan, produktivitas manusia, serta kebersihan rumah tangga
atau bangunan. Saat ini metode ini umumnya diaplikasikan pada penilaian
ekonomi dari lingkungan pertanian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar