Agency Theory yang dikembangkan oleh Michael Johson (Daniri, 2005), memandang bahwa manajemen perusahaan sebagai agents bagi para pemegang saham, akan bertindak dengan penuh kesadaran bagi kepentingannya sendiri, bukan sebagai pihak yang arif dan bijaksana serta adil terhadap pemegang saham sebagaimana diasumsikan dalam stewardship model. Corporate governance, merupakan konsep yang didasarkan pada teori keagenan yang digunakan untuk menjaga kepercayaan para investor bahwa manajer akan memberikan keuntungan bagi mereka serta pengelolaan perusahaan dilakukan dengan penuh kepatuhan kepada berbagai peraturan dan ketentuan yang berlaku. Dan salah satu bukti bahwa manajemen melakukan pengelolaan dengan baik yaitu dengn melaporkan aktivitas sosial, yang diharapkan juga dapat menjaga kiberlanjutan kinerja perusahaan dalam jangka panjang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar