Return on Equity (ROE) mengukur seberapa banyak keuntungan sebuah perusahaan dapat hasilkan untuk setiap rupiah dari modal pemegang saham. ROE merupakan rasio profitabilitas yang berkaitan dengan keuntungan investasi. Dalam Yunina, dkk. (nd), Riyanto (1994:37) menyatakan bahwa ROE merupakan perbandingan antara jumlah laba yang tersedia bagi pemilik modal di satu pihak dengan modal sendiri di pihak lain. Kemudian Gitosudarmo (2001:231) mengatakan bahwa ROE merupakan kemampuan dari modal sendiri untuk menghasilkan laba”. Rentabilitas ini dapat juga dikatakan sebagai kemampuan untuk menghasilkan laba bagi suatu perusahaan dengan modal sendirinya. ROE digunakan untuk mengukur tingkat keuntungan dari investasi yang telah ditanamkan oleh pemilik modal sendiri atau pemegang saham. ROE yang tinggi melebihi biaya modal yang digunakan, itu berarti perusahaan telah efisien dalam menggunakan modal sendiri, sehingga laba yang dihasilkan mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya (Angkoso, 2006). Rasio ini memberikan indikasi kekuatan laba dari investasi nilai buku pemegang saham dan sering digunakan ketika membandingkan dua atau lebih dua perusahaan dalam sebuah industri secara kontinyu (Van Horne, 1989, p. 129 dalam Tan et al., 2007). Return On Asset (ROA) tidak digunakan dalam penelitian ini karena menurut Tan et al. (2007), aset perusahaan digunakan untuk memperoleh VACA, sehingga ROE dipilih untuk meminimalkan kemungkinan multikolinearitas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar