Mulyadi (2001) Kinerja perusahaan merupakan sesuatu yang dihasilkan oleh suatu perusahaan dalam periode tertentu dengan mengacu pada standar yang ditetapkan. Kinerja perusahaan hendaknya merupakan hasil dari berbagai ukuran yang dapat diukur dan menggambarkan kondisi empiris suatu perusahaan dari berbagai ukuran yang disepakati. Untuk mengetahui kinerja yang dicapai maka dilakukan penilaian kinerja. Tingkat profitabilitas merupakan salah satu indikator yang menunjukkan seberapa baik pengelolaan manajemen perusahaan. Ang (1997) dalam Jayanti (2011) mengungkapkan bahwa rasio profitabilitas atau rasio rentabilitas menunjukkan keberhasilan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan. Dua rasio yang digunakan dalam penelitian ini, untuk mengukur profitabilitas perusahaan yaitu Return On Assets (ROA) dan Return On Equity (ROE). Menurut Riyanto (2001), return on assets (ROA) merupakan salah satu bentuk dari rasio profitabilitas untuk mengukur kemampuan perusahaan dengan keseluruhan dana yang ditanamkan dalam aktiva yang digunakan untuk operasional perusahaan agar menghasilkan keuntungan Return On Equity (ROE) merupakan rasio yang termasuk dalam rasio kemampulabaan atau rasio profitabilitas. ROE mengukur kemampuan perusahaan memperoleh laba yang tersedia bagi pemegang saham perusahaan (Fakhruddin, 2001). Rasio ini menggambarkan tingkat kemampuan perusahaan dalam mengelola modalnya sendiri secara efektif dan mengukur tingkat kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan bagi pemilik modal sendiri dan pemegang saham
Tidak ada komentar:
Posting Komentar