Senin, 21 Oktober 2019

Pengertian Intellectual Capital (skripsi dan tesis)


Dalam Sawarjuwono (2003), Klein dan Prusak menyatakan apa yang kemudian menjadi standar pendefinisian IC, yang kemudian dipopulerkan oleh Stewart (1994). Menurut Klein dan Prusak “ … we can define intellectual capital operationally as intellectual material that has been formalized, captured, and leveraged to produce a higher valued asset” (Stewart 1994). Menurut Sveiby (1998) dalam Sawarjuwono (2003) “The invisible intangible part of the balance sheet can be classified as a family of three, individual competence, internal structural, and external structure”. Sementara itu Leif Edvinsson seperti yang dikutip oleh Brinker (2000:np) menyamakan IC sebagai jumlah dari human capital, dan structural capital (misalnya, hubungan dengan konsumen, jaringan teknologi informasi dan manajemen). The Society of Management Accountants of Canada (SMAC) mendefinisikan intellectual assets sebagai berikut: In balance sheet are those knowledge- based items, which the company owns which will produced a future stream of benefits for the company (IFAC, 1998 dalam Sawarjuwono, 2003)

Tidak ada komentar: