Politik luar negeri merupakan salah satu bidang kajian studi Hubungan Internasional. Politik luar negeri merupakan studi yang kompleks karena tidak saja melibatkan aspek-aspek eksternal, tetapi juga aspek-aspek internal suatu negara. Negara, sebagai aktor yang melakukan politik luar negeri tetap menjadi unit politik utama dalam sistem hubungan internasional meskipun aktor-aktor non-negara semakin penting perananya dalam hubungan internasional. Kebijakan luar negeri merupakan strategi atau rencana tindakan yang dibuat oleh para pembuat keputusan negara dalam menghadapi negara lain atau unit politik internasional lainnya, dan dikendalikan untuk mencapai tujuan nasional spesifik yang dituangkan dalam terminology kepentingan nasional. Kebijakan luar negeri yang dijalankan oleh pemerintah suatu negara memang bertujuan untuk mencapai kepentingan nasional masyarakat yang diperintahnya meskipun kepentingan nasional suatu bangsa pada waktu itu ditentukan oleh siapa yang berkuasa pada waktu itu.
Dalam proses pembuatan kebijakan luar negeri, terdapat beberapa langkah yang harus diperhatikan yaitu :
Menjabarkan pertimbangan kepentingan nasional kedalam bentuk tujuan dan sasaran yang spesifik Menetapkan faktor situasional dilingkungan domestik dan internasional yang berkaitan dengan tujuan kebijakan luar negeri.
Menganalisis kapabilitas nasional untuk menjangkau hasil yang dikehendaki.
Mengembangkan perencanaan atau strategi untuk memakai kapabilitas nasional dalam menanggulangi variabel tertentu sehingga mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Melaksanakan tindakan yang diperlukan.
Secara periodik meninjau dan melakukan evaluasi perkembangan yang telah berlangsung dalam menjangkau tujuan atau hasil yang dikehendaki (Perwita dan Yani, 2005:50).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar