Modigliani Miller berpendapat bahwa dividen tidak relevan
yang berarti tidak ada kebijakan yang optimal karena dividen tidak
mempengaruhi nilai perusahaan. Gordon-Lintner berpendapat dividen
lebih kecil resikonya daripada capital gain, sehingga dividen setelah
pajak dan menawarkan Dividend Yield yang lebih tinggi akan
meminimumkan biaya modal. Sedangkan kelompok lain berpendapat
bahwa karena dividen cenderung dikenakan pajak daripada capital
gain, maka investor akan meminta tingkat keuntungan yang lebih tinggi
untuk saham dengan dividend yield. Kelompok ini menyarankan
dengan dividend pay out ratio (DPR) yang lebih rendah akan
memaksimumkan nilai perusahaan. Dari ketiga pendapat yang nampak
bertentangan tersebut, jika mempertimbangkan kandungan informasi,
maka dapat dikatakan bahwa pembayaran dividen dilihat sebagai signal
bahwa perusahaan memiliki prospek yang baik. Sebaliknya penurunan
pembayaran dividen akan diliat sebagai prospek perusahaan yang
buruk. Maka dalam hal ini kebijakan dividen berpengaruh positif
terhadap nilai perusahaan (Taswan 2003
Tidak ada komentar:
Posting Komentar