lebih banyak menggunakan hutang dibanding perusahaan yang membayar pajak rendah (Atmaja, 2008). Dari sisi kreditur, perusahaan besar lebih dipercaya untuk menerima hutang dengan mempertimbangkan ketikan perusahaan mengalami kebangkrutan, perusahaan besar mempunyai kemampuan lebih untuk menutup kewajibanya.
Penelitian Wiagustini dan Pertamawati (2015), Alkhatib dkk. (2017) menunjukkan bahwa firm size berpengaruh positif signifikan terhadap
kebijakan hutang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar