Mubyarto (1989: 166), menyatakan bahwa penyampaian barang di negara Indonesia diartikan sama dengan “Marketing” atau pemasaran yaitu semua kegiatan ekonomi yang berfungsi membawa barang dari produsen ke konsumen. Disebut tata niaga karena tata berarti usaha, niaga berarti dagang, sehingga tata niaga berarti segala sesuatu yang menyangkut aturan permainan dalam hal perdagangan barang-barang. Karena perdagangan biasanya dijalankan melalui pasar, maka tata niaga disebut juga pemasaran.
Menurut Swastha (2003: 5), pemasaran adalah kegiatan manusia yang diarahkan pada usaha untuk memuaskan keinginan dan kebutuhan melalui proses pertukaran. Dengan adanya pertukaran, berbagai kelompok sosial seperti individu-individu, kelompok kecil, organisasi dan kelompok masyarakat lainnya dapat terpenuhi kebutuhannya.
Kotler (2000), cit Santoso dan Tjiptono (2002: 22) menyatakan bahwa pemasaran merupakan suatu proses sosial dan manajerial, dimana individu dan kelompok mendapatkan kebutuhan dan keinginan mereka dengan menciptakan, menawarkan, dan bertukar sesuatu yang bernilai satu sama lainnya. Dengan demikian, melalui proses interaksi dan pertukaran inilah muncul begitu banyak produk sebagai mana dijumpai dalam kehidupan sehari-hari.
Potensi petukaran dalam kegiatan pemasaran dapat terjadi bila paling sedikit ada dua pihak dan masing-masing memiliki sesuatu yang bernilai potensial bagi pihak lainnya. Jika kedua pihak dapat berkomunikasi dan menyampaikan produk dan jasa yang diinginkan, maka kegiatan pemasaran dapat terjadi (McDaniel dan Gates, 2001: 18).
Kegiatan pemasaran tidak bisa terlepas dari pasar itu sendiri. Pasar merupakan konsumen akhir dan atau konsumen organisasional yang memiliki kebutuhan dan keinginan yang berwujud sebagai permintaan terhadap produk tertentu. (Stanton, 1998: 56).
Kegiatan pemasaran diperlukan suatu perantara pemasaran yang memerankan bermacam-macam fungsi dan memakai berbagai macam nama. Menurut Mc Vey cit, Kotler (2001: 16), pedagang perantara merupakan lembaga pemasaran dan bukanlah penghubung yang diupah dalam sebuah mata rantai yang diciptakan oleh produsen, melainkan lebih merupakan suatu pasar mandiri, pusat perhatian sekelompok besar konsumen yang membeli padanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar