Lopez dalam Istitimijati (1996) mengajukan tujuh kriteria pengukuran
prestasi kerja yaitu: kuantitas kerja, kualitas kerja, pengetahuan tentang pekerjaan, pendapat atau pernyataan yang disampaikan, keputusan yang diambil, perencanaan kerja dan daerah kerja organisasi. Menurut Yousef (2000) indikator/dimensi dari prestasi kerja karyawan adalah: Kualiti Prestasi Kerja (Quality Performance) dan Kuantiti Prestasi Kerja (Quantity Performance).
1) Kualiti Prestasi Kerja (Quality Performance)
Kualiti merupakan harapan semua organisasi bisnis, baik kualiti
manusianya, alatnya, maupun perangkat lainnya sehingga diperoleh kualiti produk yang maksimal. Prestasi kerja karyawan secara kualitatif kerapkali tidak pasti, namun demikian, penilaian prestasi kerja secara kualitatif penting artinya bagi organisasi, sebab merupakan sarana untuk merencanakan dan mengendalikan pekerjaan ke arah prestasi kerja (kinerja) yang lebih baik.
2) Kuantiti Prestasi Kerja (Quantity Performance)
Artinya bahwa semakin meningkat kuantiti kerja karyawan berarti
menunjukkan adanya produktiviti yang meningkat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar