Prawirosentono (2000: 18) Kinerja merupakan suatu hasil yang dapat dicapai oleh seorang atau kelompok orang dalam suatu organisasi, sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing dalam rangka mencapai tujuan organisasi yang bersangkutan secara legal, tidak melangar hukum dan sesuai moral dan etika. Menurut rivai dan basri (2005: 30) pengertian kinerja adalah kesediaan seseorang atau kelompok orang untuk melakukan sesuaru kegiatan dan menyempurnakannya sesuai dengan tanggung jawab dengan hal seperti yang diharapkan.
Kinerja menurut Bambang Gurinto dan Wardian (2005) kinerja merupaka nperbandingan hasil kerja yang dicapai oleh kariawan dengan standar yang telah ditentukan. Kinerja menurut Anwar Prabu Mangkunegara (2007: 67) Kinerja adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seseorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya.
Maluyu S.P. Hasibuan (2001: 34) mengemukakan “Kinerja adalah suatu hasil kerja yang dicapai seseorang dalam melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya yang didaasarkan atas kecakapan, pengalaman dan kesungguhan serta waktu”. Kinerja menurut Simamora (2004: 327) Kinerja merupakan suatu pencapaian persyaratan-persyaratan pekerjaan tertentu, yang akhirnya secara langsung dapat tercermin dari keluaran (output) yang dihasilkan baik jumlah maupun kualitas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar