Pendekatan-pendekatan evaluasi ialah: evaluasi semu, evaluasi formal, dan evaluasi keputusan teoretis.
Evaluasi Semu.Yang dimaksud dengan evaluasi semu atau pseudo evaluation ialah pendekatan yang menggunakan metode deskriptif untuk menghasilkan informasi yang valid dan dapat dipercaya mengenai hasil program yanpa berusaha untuk menanyakan tentang manfaat atau nilai dari hasil-hasil program terhadap individu, kelompok, ataupun masyarakat secara keseluruhan.Asumsi utama dari model evaluais ini adalah abhwa ukuran tentang manfaat dan nilai merupakan suatu yang dpaat terbukti sendiri oleh ukuran-ukuran masing-masing individu, kelompok atau pun masyarakat.
Evaluasi Formal.Tujuan evaluasi formal (formal evaluation) adalah untuk menghasilkan infomasi yang valid dan cepat dipercaya mengenai hasil-hasil program yang didasarkan atas tujuan formal program kebijakan secar deskriptif.Asumsi utama dari evaluasi formal adalah bahwa tujuan dan target yang diumumkan secara formal merupakan ukuran yang tepat untuk manfaat atau nilai kebijakan program.Dalam model ini terdapat tipe-tipe untuk memahami evaluasi program lebih lanjut, yakni: evaluasi sumatif, yang berusaha untuk memantau pencapaian tujuan dan target formal setelah suatu kebijakan atau program diterapkan untuk jangka waktu tertentu; dan kedua, evaluasi formatif, suatu tipe evaluasi kebiajakan yang berusaha untuk meliputi usaha-usaha secara terus menerus dalam rangka memantau pencapaian tujuan-tujuan dan target-target formal.
Selain terdapat dua tipe uatama dalam evaluasi kebijakan, dalam model ini juga dijelaskan variasi-varisi model evaluasi program formal.Yang pertama, evaluasi perkembangan.Dalam varian ini evaluasi formal berupaya untuk menunjuukan kegiatan/aktivitas evaluasi program secara eksplisit yang diciptakan untuk melayani kebutuhan sehari-hari staf program.Kedua, evaluasi proses retrospektif, yang meliputi pemantauan/evaluasi program setelah program tersebut diterapkan untuk hangka waktu tertentu.Varian ini cenderung dipusatkan pada masalah-masalah dan kendala-kendala yang terjadi selama implementasi berlangsung, yang berhubungan dengan keluaran dan dampak yang diperoleh.Varian ketiga, evaluasi eksperimental, adalah evaluasi program yang lahir dari hasil kondisi kontrol langsung terhadap masukan dan proses program.Dan, varian terakhir, evaluasi hasil retrospektif, yang meliputi pemantauan dan evaluasi hasil tetapi tidak disertai dengan kontrol langsung terhadap masukan-masukan dan prose program yang dapat dimanipulasi.
Ketiga, evaluasi keputusan teoretis atau disering disebut dengan decision-theoretic evaluation adalah pendekatan evaluasi program yang menggunakan metode-metode deskriptif untuk menghasilkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan dan valid mengani hasil-hasil program yang secara eksplisit diniali oleh berbagai macam pelaku program.
James Anderson membagi evaluasi program ke dalam tiga tipe.
a. Evaluasi program dipahami sebagai kegiatan fungsional. Menyangkut prihal kepentingan (interest) dan ideologi dari program.
b. Evaluasi yang memfokuskan diri pada bekerjanya program atau program-program tertentu.
c. Evaluasi program sistematis. Melihat secara obyektif program–program program yang dijalankan untuk mengukur dampaknya bagi masyarakat dan melihat sejauh mana tujuan-tujuan yang telah dinyatakan tersebut dicapai. Menjawab kontribusi dampak dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
Evaluasi terhadap suatu program atau program secara teoritis terbagi dalam beberapa pendekatan. Pendekatan-pendekatan tersebut berangkat dari pemahaman bahwa evaluasi program merupakan tahapan dari siklus program secara keseluruhan yang terdiri dari beberapa tahapan yang dapat digambarkan sebagai berikut, yaitu: (1) agenda setting, yaitu tahap di mana isu-isu yang berkembang di tengah-tengah masyarakat didiskusikan menjadi wacana publik agar dapat dimasukan dalam agenda program pemerintah; (2) Formulasi dan legitimasi, yaitu tahap di mana persoalan masyarakat tersebut didiskusikan oleh pemerintah yang terdiri dari eksekutif dan legislatif untuk dicari pemecahannya. Setelah cara pecahan disepakati maka kemudian akan ditetapkan suatu program dalam bentuk peraturan atau dokumen tertulis yang disetujui oleh eksekutif dan legislatif; (3) implementasi, yaitu tahapan di mana program yang sudah ditetapkan tersebut dilaksanakan oleh para implementor di lapangan ; dan (4) evaluasi, yaitu menilai apakah implementasi program telah mampu mewujudkan tujuan program (Lester and Stewart, 2000).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar