Slameto (2010: 2) mendefinisikan belajar sebagai proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baik secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dari hasil interaksi dengan lingkungannya. Senada dengan pendapat di atas, menurut Gagne dan Berliner sebagaimana dikutip oleh Chatarina (2006:2), belajar merupakan proses dimana suatu organisme mengubah perilakunya sebagai hasil dari pengalaman.
Berdasarkan pemaparan di atas, dapat dikatakan bahwa belajar merupakan proses untuk memperoleh pengetahuan baru yang dilakukan manusia
secara sadar dengan memanfaatkan pengetahuan yang dimiliki sebelumnya. Belajar dilakukan untuk mendapatkan perubahan perilaku baik melalui latihan ataupun pengalaman individu dalam berinteraksi dengan lingkungan sekitar. Proses belajar dipengaruhi beberapa faktor sebagai berikut.
2.3.1.1 Faktor Internal
Faktor internal adalah faktor-faktor dalam diri individu yang dapat mempengaruhi hasil belajar. Faktor internal meliputi faktor fisiologis dan psikologis. Faktor fisiologis adalah faktor yang berkaitan dengan kondisi tubuh individu.
Ketika individu dalam keadaan sehat dan bugar maka akan berpengaruh positif terhadap hasil belajar atau kemampuan dalam pelajaran penjasorkes. Sedangkan faktor psikologis adalah keadaan psikologi seseorang yang dapat memberikan pengaruh terhadap hasil belajar yang dicapai. Faktor psikologis diantaranya: kecerdasan, motivasi, minat, sikap terhadap mata pelajaran, serta bakat alami siswa.
2.3.1.2 Faktor Eksternal
Faktor eksternal terdiri dari dua golongan yaitu faktor lingkungan sosial dan faktor lingkungan non-sosial. (1) Faktor lingkungan sosial terdiri dari: lingkungan sekolah yang meliputi metode pembelajaran yang dilakukan guru, kurikulum yang diterapkan, sarana dan prasarana belajar, serta hubungan sosial antar guru dan siswa; lingkungan masyarakat; dan lingkungan keluarga. (2) Faktor non-sosial terdiri dari: lingkungan alam, faktor instrumental, dan materi pelajaran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar