Kamis, 01 Desember 2016

Metode Pembelajaran Dengan kontrak nilai (skripsi dan tesis)


Belajar adalah aktivitas manusia yang mana semua potensi manusia dikerahkan. Kegiatan ini tidak hanya terbatas pada kegiatan mental intelektual tapi juga melibatkan kemampuan-kemampuan yang bersifat emosional. Bahkan tidak jarang melibatkan kemampuan fisik. Rasa senang atau tidak senang, tertarik atau tidak tertarik, simpati atau antipati adalah dimensi-dimensi emosional yang turut terlibat dalam proses pembelajaran.
Berbagai model pembelajaran dikembangkan agar semua potensi yang ada dalam diri peserta didik dapat berkembang. Belajar bukan merupakan konsekuensi otomatis dari penyampaian informasi ke dalam kepala seorang peserta didik. Belajar membutuhkan keterlibatan mental dan tindakan pelajar itu sendiri. Penjelasan dan peragaan oleh mereka sendiri, tidak akan menuju ke arah belajar yang sebenarnya dan tahan lama. Hanya cara belajar aktif saja yang akan mengarah kepada pengertian ini
Untuk mengembangkan belajar aktif perlu diterapkan strategi-strategi khusus dan praktis yang dapat digunakan untuk hampir semua mata pelajaran. Strategi-strategi ini dirancang untuk memeriahkan ruang kelas. Beberapa dari strategi tersebut sangat menyenangkan dan beberapa lainnya mengarah pada hal yang serius, tetapi semuanya itu dimaksudkan untuk mendalami kegiatan belajar dan ingatan.
Belajar aktif merupakan sebuah kesatuan sumber kumpulan strategi pembelajaran yang komprehensif. Belajar aktif meliputi berbagai cara untuk membuat peserta didik aktif sejak awal melalui aktivitas-aktivitas yang membangun kerja kelompok dan dalam waktu singkat membuat mereka berpikir tentang materi pelajaran. Juga terdapat teknik-teknik memimpin belajar bagi seluruh kelas, bagi kelompok kecil, merangsang diskusi dan debat, mempraktekkan keterampilan-keterampilan, yang mendorong adanya pertanyaanpertanyaan, bahkan membuat peserta didik dapat saling mengajar satu sama lain.
Model kemandirian aktif merupakan sebuah model yang dirancang berdasarkan sistem belajar mandiri dan belajar aktif. Belajar mandiri diartikan sebagai usaha individu siswa atau siswa yang otonom untuk mencapai suatu kompetensi akademis. Belajar mandiri memiliki ciri utama bahwa siswa tidak bergantung pada pengarahan pengajar terus menerus, tetapi mereka mempunyai kreativitas dan inisiatif sendiri serta mampu untuk bekerja sendiri dengan merujuk pada bimbingan yang diperolehnya. Tujuan proses mengajar-belajar secara ideal adalah agar bahan yang dipelajari dikuasai sepenuhnya oleh siswa. Ini disebut "mastery learning" atau belajar tuntas, artinya penguasaan penuh.
Prinsip pembelajaran dengan metode kontrak belajar yang berujung pada kontrak nilai yang mana nilai akhir yang diperoleh siswa sesuai dengan nilai yang dikontraknya pada perjanjian awal pembelajaran. Metode pembelajaran dengan sistem kontrak nilai ini selain mengacu pada pola pembelajaran aktif, juga mengacu pada metode belajar tuntas. Metode belajar tuntas merupakan pola pembelajaran yang mengharuskan peserta didik mencapai pemahaman secara keseluruhan terhadap bahan-bahan yang ditargetkan untuk dipelajari secara tuntas, benar dan komprehensif (Rosyana, 2004: 61).
Prinsip pembelajaran dengan metode kontrak belajar ini juga berhubungan erat dengan kurikulum berbasis kompetensi yang mana terjadi hubungan yang kuat antara siswa dan guru, karena waktu yang dipakai tidak hanya pada jam mengajar. Pada pembelajaran dengan metode kontrak nilai ini waktu dirancang secara fleksibel karena ada peluang dan tuntutan bagi guru untuk melakukan reteaching ataupun penugasan kembali bagi siswa yang belum mencapai target ketuntasan belajar sesuai dengan nilai yang telah dikontraknya.
Dengan demikian metode yang dikembangkan ini yakni metode belajar dengan sistem kontrak nilai merupakan metode pembelajaran yang merangkum berbagai pola-pola pembelajaran sehingga hasil yang diharapkan dari metode ini adalah dapat menghasilkan sikap positif dan dapat membangkitkan daya kreativitas dan inisiatif siswa. Siswa tidak hanya dituntut untuk menguasai materi secara tuntas tapi juga dituntut untuk mandiri dalam menyelesaikan tugas-tugas atau permasalahan-permasalahan yang diberikan, karena termotivasi oleh kontrak nilai yang telah mereka tanda tangani.



Tabel 1. Perbedaan Sistem Penilaian Konvensional dengan Sistem Kontrak Nilai

Peninjauan dari Aspek Siswa

Konvensional

Kontrak Nilai
1 .
Siswa menunggunilai akhir yang diberikan guru setelah proses pembelajaran selesai (akhir semester).
Siswa menentukan sendirinilai yang diinginkannya dan membuat target / kontrak nilai dengan konsekuensinya di awal semester.
2 .
Siswa mengerjakan tugas yang diberikan guru sesuai dengan kemampuannya, dan tidakterbebani dengan target.
Siswa tertantang untuk mengerjakan semua soal yang diberikan karena harus mengejartarget nilai yang diinginkan.
3 .
Siswa tidakmendapatkan soal-soal tambahan jika tidak dapat mengerjakan / memahami materi.
Siswa mendapatarahan ulang dan tugas tambahanjika nilai yang dicapainya kurang atau belum sesuai dengan kontraknya.
4 .
Siswa bersifat menunggu.
Siswa aktifmencari sumber referensi atau literatur karena termotivasi dengan nilai yang harus dica in a.


Peninjauan dari Aspek Guru

Konvensional

Kontrak Nilai
1.
Guru mengajar sesuai dengan
Guru materi pengayaan jika target nilai yang

kurikulum yang berlaku
dikontrak mahasiswa telah melebihi batas minimal


yang ditentukan
2.
Guru memberi tugas sekali
Guru dapat memberikan tugas berkali-kalikepada

sesuai dengan target kurikulum
mahasiswa yang nilainya belum tercapai sesuai


dengan kontrak nilainya
3.
Guru memberi penilaian akhir
Guru mencantumkannilai sesuai dengan kontrak


an ditandata ni siswa.

Pada sistem kontrak nilai, siswa berperan dalam menentukan nilai akhirnya pada awal pembelajaran lewat lembar perjanjian kontrak dengan guru. Sebelumnya guru memberikan penjelasan tentang sistem kontrak nilai, aturan-aturan sistem kontrak nilai beserta konsekuensi-konsekuensinya. Target dari sistem kontrak nilai ini adalah siswa dituntut untuk memenuhi penilaian penugasan-penugasan sesuai dengan nilai kontraknya. Bila ada siswa yang belum memenuhi nilai kontraknya, maka siswa tersebut dikatakan gagal dalam pencapaian nilai kontraknya.


Tidak ada komentar: