Belajar
adalah aktivitas manusia yang mana semua potensi manusia dikerahkan. Kegiatan
ini tidak hanya terbatas pada kegiatan mental intelektual tapi juga melibatkan kemampuan-kemampuan
yang bersifat emosional. Bahkan tidak jarang melibatkan kemampuan fisik. Rasa
senang atau tidak senang, tertarik atau tidak tertarik, simpati atau antipati
adalah dimensi-dimensi emosional yang turut terlibat dalam proses pembelajaran.
Berbagai
model pembelajaran dikembangkan agar semua potensi yang ada dalam diri peserta
didik dapat berkembang. Belajar bukan merupakan konsekuensi otomatis dari
penyampaian informasi ke dalam kepala seorang peserta didik. Belajar
membutuhkan keterlibatan mental dan tindakan pelajar itu sendiri. Penjelasan
dan peragaan oleh mereka sendiri, tidak akan menuju ke arah belajar yang
sebenarnya dan tahan lama. Hanya cara belajar aktif saja yang akan mengarah
kepada pengertian ini
Untuk
mengembangkan belajar aktif perlu diterapkan strategi-strategi khusus dan praktis
yang dapat digunakan untuk hampir semua mata pelajaran. Strategi-strategi ini dirancang
untuk memeriahkan ruang kelas. Beberapa dari strategi tersebut sangat menyenangkan
dan beberapa lainnya mengarah pada hal yang serius, tetapi semuanya itu dimaksudkan
untuk mendalami kegiatan belajar dan ingatan.
Belajar
aktif merupakan sebuah kesatuan sumber kumpulan strategi pembelajaran yang
komprehensif. Belajar aktif meliputi berbagai cara untuk membuat peserta didik
aktif sejak awal melalui aktivitas-aktivitas yang membangun kerja kelompok dan
dalam waktu singkat membuat mereka berpikir tentang materi pelajaran. Juga
terdapat teknik-teknik memimpin belajar bagi seluruh kelas, bagi kelompok
kecil, merangsang diskusi dan debat, mempraktekkan keterampilan-keterampilan,
yang mendorong adanya pertanyaanpertanyaan, bahkan membuat peserta didik dapat
saling mengajar satu sama lain.
Model
kemandirian aktif merupakan sebuah model yang dirancang berdasarkan sistem
belajar mandiri dan belajar aktif. Belajar mandiri diartikan sebagai usaha
individu siswa atau siswa yang otonom untuk mencapai suatu kompetensi akademis.
Belajar mandiri memiliki ciri utama bahwa siswa tidak bergantung pada
pengarahan pengajar terus menerus, tetapi mereka mempunyai kreativitas dan
inisiatif sendiri serta mampu untuk bekerja sendiri dengan merujuk pada
bimbingan yang diperolehnya. Tujuan proses mengajar-belajar secara ideal adalah
agar bahan yang dipelajari dikuasai sepenuhnya oleh siswa. Ini disebut
"mastery learning" atau belajar tuntas, artinya penguasaan penuh.
Prinsip
pembelajaran dengan metode kontrak belajar yang berujung pada kontrak nilai
yang mana nilai akhir yang diperoleh siswa sesuai dengan nilai yang
dikontraknya pada perjanjian awal pembelajaran. Metode pembelajaran dengan
sistem kontrak nilai ini selain mengacu pada pola pembelajaran aktif, juga
mengacu pada metode belajar tuntas. Metode belajar tuntas merupakan pola
pembelajaran yang mengharuskan peserta didik mencapai pemahaman secara
keseluruhan terhadap bahan-bahan yang ditargetkan untuk dipelajari secara
tuntas, benar dan komprehensif (Rosyana, 2004: 61).
Prinsip
pembelajaran dengan metode kontrak belajar ini juga berhubungan erat dengan
kurikulum berbasis kompetensi yang mana terjadi hubungan yang kuat antara siswa
dan guru, karena waktu yang dipakai tidak hanya pada jam mengajar. Pada pembelajaran
dengan metode kontrak nilai ini waktu dirancang secara fleksibel karena ada peluang
dan tuntutan bagi guru untuk melakukan reteaching ataupun penugasan kembali bagi
siswa yang belum mencapai target ketuntasan belajar sesuai dengan nilai yang
telah dikontraknya.
Dengan
demikian metode yang dikembangkan ini yakni metode belajar dengan sistem
kontrak nilai merupakan metode pembelajaran yang merangkum berbagai pola-pola pembelajaran
sehingga hasil yang diharapkan dari metode ini adalah dapat menghasilkan sikap
positif dan dapat membangkitkan daya kreativitas dan inisiatif siswa. Siswa
tidak hanya dituntut untuk menguasai materi secara tuntas tapi juga dituntut
untuk mandiri dalam menyelesaikan tugas-tugas atau permasalahan-permasalahan
yang diberikan, karena termotivasi oleh kontrak nilai yang telah mereka tanda
tangani.
Tabel
1. Perbedaan Sistem Penilaian Konvensional dengan Sistem Kontrak Nilai
Peninjauan
dari Aspek Siswa
|
|||
|
Konvensional
|
|
Kontrak
Nilai
|
1 .
|
Siswa menunggunilai akhir yang diberikan guru
setelah proses pembelajaran selesai (akhir semester).
|
Siswa menentukan sendirinilai
yang diinginkannya dan membuat target / kontrak nilai dengan konsekuensinya
di awal semester.
|
|
2 .
|
Siswa mengerjakan tugas yang
diberikan guru sesuai dengan kemampuannya, dan tidakterbebani dengan target.
|
Siswa tertantang untuk
mengerjakan semua soal yang diberikan karena harus mengejartarget nilai yang diinginkan.
|
|
3 .
|
Siswa tidakmendapatkan soal-soal tambahan
jika tidak dapat mengerjakan / memahami materi.
|
Siswa mendapatarahan ulang dan tugas tambahanjika nilai yang dicapainya
kurang atau belum sesuai dengan kontraknya.
|
|
4 .
|
Siswa bersifat menunggu.
|
Siswa aktifmencari sumber referensi atau
literatur karena termotivasi dengan nilai yang harus dica in a.
|
Peninjauan
dari Aspek Guru
|
|||
|
Konvensional
|
|
Kontrak
Nilai
|
1.
|
Guru mengajar sesuai dengan
|
Guru materi
pengayaan jika target nilai yang
|
|
|
kurikulum yang berlaku
|
dikontrak mahasiswa telah
melebihi batas minimal
|
|
|
|
yang ditentukan
|
|
2.
|
Guru memberi tugas sekali
|
Guru dapat memberikan tugas berkali-kalikepada
|
|
|
sesuai dengan target kurikulum
|
mahasiswa yang nilainya belum
tercapai sesuai
|
|
|
|
dengan kontrak nilainya
|
|
3.
|
Guru memberi penilaian akhir
|
Guru mencantumkannilai sesuai dengan kontrak
|
|
|
|
an ditandata ni siswa.
|
Pada
sistem kontrak nilai, siswa berperan dalam menentukan nilai akhirnya pada awal
pembelajaran lewat lembar perjanjian kontrak dengan guru. Sebelumnya guru memberikan
penjelasan tentang sistem kontrak nilai, aturan-aturan sistem kontrak nilai beserta
konsekuensi-konsekuensinya. Target dari sistem kontrak nilai ini adalah siswa dituntut
untuk memenuhi penilaian penugasan-penugasan sesuai dengan nilai kontraknya. Bila
ada siswa yang belum memenuhi nilai kontraknya, maka siswa tersebut dikatakan gagal
dalam pencapaian nilai kontraknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar