Sabtu, 12 November 2016

Pengertian Sumber Belajar


Pemaparan lain sumber belajar dapat diartikan sebagai segala hal di luar diri anak didik yang memungkinkannya untuk belajar yang dapat berupa pesan, orang, bahan, alat teknik dan lingkungan. Uraian tersebut dapat di lihat dari definisi AECT (Association For Educaton Communication Technology) yang menyatakan pengertian sumber belajar sebagai berikut : Sumber belajar untuk teknologi pendidikan meliputi semua sumber (data, orang, barang) yang dapat digunakan oleh peserta didik baik secara tepisah maupun dalam bentuk gabungan, biasanya dalam situasi informal, untuk memberikan fasilitas belajar.
Menurut Rusman (2007:64) “sumber belajar merupakan salah satu komponen yang membantu dalam proses belajar mengajar. Sumber belajar tidak lain adalah daya yang dapat dimanfaatkan guna kepentingan proses belajar mengajar, baik secara langsung maupun tidak langsung, sebagian atau keseluruhan”.
Menurut F. Persifal dan H. Elington dalam Rahadi (2005), pusat sumber belajar adalah tempat atau bangunan yang dirancang secara khusus untuk tujuan menyimpan, merawat, mengembangkan, dan memanfaatkan berbagai sumber belajar, baik untuk kebutuhan belajar secara individual maupun kelompok. Namun pendapat tentang sumber belajar tidak hanya terbatas pada bahan dan alat ataupun fasilitas yang digunakan dalam proses belajar mengajar saja datang dari Barbara B. Seels (1994) bahwa sumber belajar mencakup apa saja yang dapat digunakan untuk membantu tiap orang untuk belajar dan orang tersebut dapat menampilkan kompetensinya. Sependapat dengan Barbara B Seels, Yusufhadi
Miarso (2005) mengutarakan tentang konsep dasar sumber belajar, yakni:
”...sumber belajar dalam pembelajaran termasuk orang (penulis buku, prosedur media, dan lain-lain), pesan (yang tertulis dalam buku-buku atau tersaji lewat media), media (buku, program kontrol, radio, dan lainlain), alat (jaringan kontrol, radio, dan lain-lain), cara-cara tertentu dalam mengolah/ menyajikan pesan, serta lingkungan dimana proses pendidikan itu berlangsung”
Secara tradisional, sumber belajar adalah guru dan buku paket. Padahal sumber belajar yang ada di sekitar sekolah banyak dan sangat disayangkan berbagai sumber belajar yang banyak tersebut belum bisa dimanfaatkan secara maksimal karena sumber belajar merupakan suatu unsur yang memiliki peranan penting dalam menentukan proses belajar agar pembelajaran menjadi efektif dan efisien dalam pencapaian tujuan.
Ungkapan ini diperkuat oleh Parsifal dan Elington dalam Rahadi (2005), bahwa dari sekian banyaknya sumber belajar hanya buku teks yang banyak dimanfaatkan. Sumber belajar sebagaimana diketahui adalah sarana atau fasilitas pendidikan yang merupakan komponen penting untuk terlaksananya proses belajar mengajar di sekolah. Dari sekian banyak pendapat tentang definisi sumber belajar di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa sumber belajar adalah segala sesuatu yang dapat dimanfaatkan guru maupun siswa dalam mempelajari materi pelajaran, sehingga dapat memudahkan siswa dalam memahami materi pelajaran tersebut yang mengorganisasikan berbagai sumber belajar ke dalam sistem pembelajaran untuk memenuhi kebutuhan belajar.
Pada prinsipnya sumber belajar mencakup orang, isi, pesan, media, alat, teknik dan latar lingkungan yang mengandung informasi yang dirancang atau dimanfaatkan untuk memfasilitasi seseorang belajar sehingga memungkinkan peserta didik untuk belajar secara mandiri. Mengingat sedemikian pentingnya peranan sumber belajar terhadap efektifitas dan efisiensi proses juga hasil belajar mengajar siswa dan guru, maka pengadaan, pemerataan sampai dengan mengintegrasikan sumber belajar kepada proses belajar mengajar yang sangat dibutuhkan demi kemajuan dunia pendidikan di Indonesia.
Pada dasarnya sumber belajar yang dipakai dalam pendidikan adalah suatu sistem yang terdiri dari sekumpulan bahan atau situasi yang diciptakan dengan sengaja dan dibuat agar memungkinkan siswa belajar secara individual. Untuk menjamin bahwa sumber belajar tersebut adalah sumber belajar yang cocok untuk dimanfaatkan, Fred Percipal (1998) ada tiga persyaratan sumber belajar yaitu sebagai berikut:
1. Harus tersedia dengan cepat
2. Harus memungkinkan siswa untuk memacu diri sendiri
3. Harus bersifat individual misalnya harus dapat memenuhi berbagai kebutuhan para siswa dalam belajar mandiri.

Tidak ada komentar: