Sabtu, 12 November 2016

Fungsi Sumber Belajar


Sumber belajar bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi kegiatan proses belajar-mengajar melalui pengembangan sistem instruksional. Hal ini dilaksanakan dengan menyediakan berbagai macam pilihan untuk menunjang kegiatan kelas dan untuk mendorong penggunaan cara-cara yang baru yang paling sesuai untuk mencapai tujuan program akademis. Hal ini senada dengan pendapat dari Semiawan dalam Trimo (2008). Beliau menyebutkan bahwa “fungsi utama sumber belajar adalah membuat proses belajar-mengajar lebih bermakna, melalui pemanfaatan sumber belajar yang tepat, maka guru dapat membuat proses belajar-mengajar lebih bermakna”.
Fungsi sumber belajar lainnya adalah mengeratkan hubungan siswa dengan lingkungan. Hal tersebut berhubungan dengan pemanfaatan sumber belajar yang dilakukan guru. Semakin guru memanfaatkan sumber belajar yang berasal dari lingkungan sekitar, maka siswa semakin dekat dengan lingkungannya. Hal ini dirasakan penting karena siswa dapat lebih menyelami apa yang sedang dipelajari sehingga dapat menunjang pembelajaran yang meaningfull learning.
Pendapat yang lain diutarakan oleh (Semiawan, 1992:100) dalam Trimo (2008). Adapun fungsi sumber belajar sebagai:
1. Sarana mengembangkan keterampilan memproseskan perolehan,
2. Mengeratkan hubungan antara siswa dengan lingkungan,
3. Mengembangkan pengalaman dan pengetahuan siswa,
4. Membuat proses belajar-mengajar lebih bermakna.
Lebih lanjut lagi, Hanafi (1983: 4-6) mengemukakan bahwa fungsi dari sumber belajar itu adalah untuk menghindari proses belajar yang verbal dan hanya satu arah saja, berikut penjelasannya:
1) Meningkatkan produktivitas pembelajaran dengan jalan:
(a) mempercepat laju belajar dan membantu guru untuk menggunakan waktu secara lebih baik, dan
(b) mengurangi beban guru dalam menyajikan informasi, sehingga dapat lebih banyak membina dan mengembangkan gairah.
2) Memberikan kemungkinan pembelajaran yang sifatnya lebih individual, dengan cara:
(a) mengurangi kontrol guru yang kaku dan tradisional; dan
(b) memberikan kesempatan bagi siswa untuk berkembang sesuai dengan kemampuannnya.
3) Memberikan dasar yang lebih ilmiah terhadap pembelajaran dengan cara:
(a) perancangan program pembelajaran yang lebih sistematis;dan
(b) pengembangan bahan pengajaran yang dilandasi oleh penelitian.
4) Lebih memantapkan pembelajaran, dengan jalan:
(a) meningkatkan kemampuan sumber belajar;
(b) penyajian informasi dan bahan secara lebih kongkrit.
5) Memungkinkan belajar secara seketika, yaitu:
 (a) mengurangi kesenjangan antara pembelajaran yang bersifat verbal dan abstrak dengan realitas yang sifatnya kongkrit;
(b) memberikan pengetahuan yang sifatnya langsung.
6) Memungkinkan penyajian pembelajaran yang lebih luas, dengan menyajikan informasi yang mampu menembus batas geografis.


Tidak ada komentar: