Belajar pada dasarnya adalah perubahan tingkah laku yang relatif menetap
yang dapat diperoleh, diantaranya, melalui pengalaman. Pengalaman dapat berupa interaksi dengan
lingkungan eksternal dan melibatkan proses yang tidak nampak. Belajar merupakan proses untuk memperoleh
prestasi hasil belajar. Belajar juga
merupakan perilaku aktif mahasiswa dalam menghadapi lingkungan untuk
mendapatkan pengalaman, pengetahuan, pemahaman, dan makna. Menurut Wortman, Loftus, dan Marshall (1985),
belajar merupakan kegiatan mental individu yang kompleks dan biasanya
menghasilkan perubahan tingkah laku dan pola pikir pelajar, sehingga dengan
adanya perubahan maka dapat dikatakan bahwa kegiatan belajar (learning) telah
terjadi. Selanjutnya menurut Sudjana
(1995), prestasi hasil belajar adalah proses penentuan tingkat kecakapan
penguasaan belajar seseorang dengan cara membandingkannya dengan norma tertentu
dalam sistem penilaian yang disepakati.
Objek prestasi hasil belajar diwujudkan dengan perubahan tingkah laku
seseorang dalam ranah kognitif, afektif dan psikomotorik. Secara umum, faktor-faktor yang mempengaruhi
prestasi hasil belajar adalah (1) ada materi atau mata kuliah yang dipelajari,
(2) faktor lingkungan mahasiswa, (3) faktor instrumental, (4) keadaan individu
mahasiswa, dan (5) proses belajar mengajar.
Jenis mata kuliah atau materi yang dipelajari juga turut mempengaruhi
proses dan hasil belajar (Suryabrata, 1978), misalnya belajar tentang pengetahuan
yang bersifat konsep berbeda dengan belajar tentang pengetahuan yang bersifat
prinsip (Cecco, 1968).
Menurut Gagne (1988), hasil belajar dapat dikaitkan dengan terjadinya
perubahan kepandaian, kecakapan, atau kemampuan seseorang, dimana proses
kepandaian itu terjadi tahap demi tahap.
Hasil belajar diwujudkan dalam lima kemampuan yaitu keterampilan
intelektual, strategi kognitif, informasi verbal, keterampilan motorik, dan
sikap. Pendapat di atas sama dengan
pendapat Bloom (1981) yang menyatakan bahwa ada tiga dimensi hasil belajar
yaitu dimensi kognitif, dimensi afektif, dan dimensi psikomotorik. Dimensi kognitif adalah kemampuan yang
berhubungan dengan berpikir, mengetahui, dan memecahkan masalah seperti
pengetahuan komprehensif, aplikatif, sintesis, analisis, dan pengetahuan
evaluatif. Dimensi afektif adalah
kemampuan yang berhubungan dengan sikap, nilai, minat, dan apresiasi. Sedangkan dimensi psikomotorik adalah
kemampuan yang berhubungan dengan keterampilan motorik.
Dengan demikian, keberhasilan belajar sangat tergantung pada jenis mata
pelajaran, metode belajar yang sesuai, dan cara penyampaian materi (yakni ada
yang efektif bila disampaikan dengan peragaan, tapi adapula yang lebih sesuai
dengan latihan). Metode ceramah misalnya
cocok untuk menjelaskan tentang konsep, prinsip atau porsedur, metode
demontrasi cocok untuk menjelaskan suatu keterampilan berdasarkan standar
tertentu, sedangkan diskusi lebih cocok untuk
menganalisis dan memecahkan masalah (Suparman, 1991). Oleh karena itu, makin cocok cara penyampaian
materi dan makin banyak sumber informasi yang relevan serta tepat akan lebih
valid untuk meningkatkan prestasi belajar mahasiswa dibandingkan dengan hanya
dari satu sumber saja (Gage & Berliner, 1988).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar