Rabu, 04 November 2015

Komponen Tutur


 Menurut Hymes (1974; 54-62) bahwa faktor-faktor yang turut menentukan pemilihan bentuk tuturan dan jenis tindak tutur tertentu untuk menyampaikan tujuan atau fungsi tertentu di sebut dengan komponen tutur (component of speech). Komponen-komponen tutur tersebut biasanya bersifat di luar bahasa dan eksternal. Umumnya diakronimkan menjadi SPEAKING (setting and scene, participates, ends, act squences, key, intrumentalities, norm of interaction dan genre).
Setting and scene berkaitan dengan tempat dan waktu diutarakannya tuturan tersebut. Apakah tuturan tersebut disampaikan dalam suasana formal atau dalam siatuasi non formal. Kesemuanya menuntut tuturan yang berbeda. Participants bersangkutan dengan peserta tindak tutur yaitu penutur dan lawan tutur, penyapa, dan pesapa, penulis dan pembaca, pengirim dan penerima dsb. Ends berhubungan dengan tujuan atau hasil yang hendak di capai oleh orang-orang yang terlibat dalam pertuturan. Act sequence menunjuk kepada bentuk atau isi sesuatu yang dibicarakan, kata-kata yang diucapkan dan bagaimana hubungan dengan topik yang dibicarakan. Key berhubungan dengan nada suara, keadaan si penutur dan faktor-faktor emosional lain yang mempengaruhi tuturan apakah serius, membual, sarkastik dsb. Situasi penutur seringkali ditandai dengan tingkah laku, gerak-gerik dsb. Instrumentalities berkaitan dengan saluran atau penghubung atau media (channel) yang dipakai untuk menyampaikan infomasi penutur dapat menggunakan bahasa lisan atau tulis lengkap dengan paralinguistiknya. Norm of interaction (norma interaksi) menunjuk pada norma-norma kebahasaan yang di anut oleh anggotanya. Aturan-aturan ini akhirnya dapat mempengaruhi alternatif pilihan yang akan dituturkan oleh penutur. Norma ini berbeda antar bahasa. Genre berkaitan dengan tipe wacana yang digunakan untuk berkomunikasi yaitu misalkan mengenai apakah percakapan, cerita, pidato dan sebagainya.  Komponen tutur yang disebutkan oleh Hymes di sebut pula sebagai ciri-ciri konteks yang mengambil peranan dalam peristiwa komunikasi. Peranan yang di maksud adalah turut menentukan makna dan fungsi tuturan.  Jadi dapat disimpulkan bahwa ketika mempunyai suatu tujuan tertentu maka tujuan itu akan dituangkan dalam tindak tutur tertentu. Tindak tutur tersebut akan menentukan bentuk tuturan yang akan digunakan namun bentuk tuturan yang akan di pilih harus sesuai dengan faktor-faktor sosial dan kultural.
a.         Kata
Kata adalah satuan bahasa yang paling kecil. Dalam bahasa Indonesia, kata dapat dikelompokkan atas kata kata benda atau nomina, kata kerja atau verba, kata sifat atau adjektiva, kata bilangan dsb. Menurut Mulyana (2005; 8-9) kalimat satu kata adalah bentuk terpendek atau tuturan terpendek yang memeiliki esensi kalimat. Kalimat sendiri memiliki pengertian sebagai satuan gramatik yang dibatasi oleh jeda panjang yang disertai dengan nada akhir naik atau turun (Ramlan, 2001; 23). Dalam tulisan nada akhir atau naik dinyatakan dengan tanda titik, tanda koma atau tanda seru. Jadi meskipun hanya terdiri dari satu kata, namun apabila memiliki nada naik atau turun apalagi memiliki makna yang lengkap maka kata tersebut merupakan kalimat satu kata.
b.        Frase
Frase adalah satuan bahsa yang terdiri dari dua kata atau lebih yang tidak melampaui batas fungsi klausa (Ramlan, 2001; 138). Atas penggolongan kata menjadi benda atau nomina, kata kerja atau verba, kata sifat atau adjektiva maka frase dapat dibagi menjadi frase nomina, frase verba, frase adjektiva. Frase tersebut memiliki distribusi yang sama sesuai dengan jenis katanya. Misalkan, frase nomina adalah frase yang memiliki distribusi yang sama dengan kata nominal.  Dalam wacana peringatan, ditemukan beberapa frase. Frase tersebut diantaranya adalah frase nomina, frase bilangan dan frase depan.
c.         Kalimat
Sudah disampaikan di awal bahwa kalimat adalah satuan gramatik yang dibatasi oleh adanya jeda panjang yang disertai nada akhir atau turun (Ramlan 2001; 23). Kalimat juga diartikan sebagai satuan gramatik yang terdiri atas satu atau lebih klausa yang ditata menurut pola tertentu dan dapat berdiri sendiri (Kridalaksana, 2001; 92). Dalam tulisan, nada akhir turun atau naik dinyatakan dengan tanda titik, tanda koma atau tanda seru. Namun tidak semua kalimat dalam wacana peringatan disertai tanda titik, tanda tanya atau tanda seru. Kalimat dalam bahasa Indonesia dikelompokkan berdasarkan bentuk dan nilai komunikatifnya (Moeliono, 1988; 267-293)
Berdasarkan bentuknya, kalimat dapat digolongkan menjadi kalimat tunggal dan kalimat majemuk. Kalimat tunggal adalah kalimat yang terdiri atas satu klausa sehingga predikatnya juga satu. Kalimat majemuk adalah kalimat yang terdiri dari dua klausa atau lebih sehingga predikatnya pun ada dua atau lebih. 

Tidak ada komentar: