Senin, 26 Oktober 2015

Likuiditas Perusahaan


Likuiditas menurut Riyanto (2002:25) adalah  kemampuan suatu perusahaan untuk  memenuhi kewajiban finansial yang segera harus dipenuhi atau kemampuan perusahan dalam jangka pendek.  Jumlah alat-alat pembayaran (alat likuid) yang dimiliki oleh suatu perusahaan pada suatu saat merupakan kekuatan membayar yang belum tentu dapat memenuhi segala kewajiban finansialnya yang harus segera dipenuhi atau dengan kata lain perusahaan tersebut belum tentu memiliki kemampuan membayar.
Kemampuan membayar baru terdapat pada perusahaan apabila kekuatan membayarnya adalah demikian besarnya sehingga dapat memenuhi semua kewajiban finansialnya yang segera harus dipenuhi.Dengan demikian maka kemampuan membayar itu dapat diketahui setelah membandingkan kekuatan membayarnya di satu pihak dengan kewajiban-kewajiban finansialnya yang segera harus dipenuhi dilain pihak. Suatu perusahaan yang mempunyai kekuatan membayar sedemikian besarnya sehingga mampu memenuhi segala kewajiban finansialnya yang harus segera dipenuhi, dikatakan bahwa  perusahaan tersebut adalah likuid, dan sebaliknya yang tidak mempunyai kemampuan membayar adalah illikuid. Untuk menilai likuiditas perusahaan  terdapat beberapa rasio yang dapat digunakan sebagai alat untuk menganalisa dan menilai posisi likuiditas perusahaan, yaitu:
a.       Current ratio
Current ratio menghubungkan aktiva lancar dengan hutang lancar. Aktiva lancar terdiri dari : kas, surat-surat berharga, piutang usaha, dan persediaan. Hutang lancar terdiri dari: hutang usaha, pinjaman bank, bagian hutang jangka panjang yang segera jatuh tempo, hutang pajak, dan biaya-biaya lain yang masih harus dibayar.
Current ratio yang tinggi menunjukkan bahwa perusahaan likuid dan dalam kondisi yang baik untuk memenuhi kewajiban-kewajiban yang segera jatuh tempo. Sebaliknya, rendahnya current ratio menunjukkan kondisi kekurangan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban-kewajiban yang segera jatuh tempo. Current ratio atau tingkat likuiditas perusahaan dapat dipertinggi dengan cara :
1)      Dengan utang lancar tertentu (current liabilities) tertentu, diusakan untuk menambah akitiva lancar (current asset)
2)      Dengan aktiva lancar tertentu, diusahakan untuk mengurangi jumlah utang lancar.
3)      Dengan mengurangi utang lancar bersama-sama dengan mengurangi aktiva lancar.
Mengingat bahwa current ratio adalah angka perbandingan antara aktiva lancar dengan utang lancar, maka setiap transaksi yang mengakibatkan perubahan jumlah aktiva lancar atau utang lancar baik masing-masing atau keduanya akan dapat mengakibatkan perubahan current ratio, dan berarti mengakibatkan pada perubahan tingkat likuiditas perusahaan tersebut.
b.      Quick ratio
Quick ratio sebenarnya sama dengan current ratio, tetapi tidak memperhitungkan persediaan. Persediaan dianggap sebagai aktiva lancar yang paling tidak likuid, karena untuk dapat dimanfaatkan sesegera mungkin, masih harus menunggu proses penjualan. Padahal waktu terjualnya suatu persediaan tidak dapat ditentukan secara pasti.
Quick ratio mencerminkan kemampuan perusahaan untuk membayar kewajiban-kewajiban yang segera akan jatuh tempo, dan makin tinggi quick ratio berarti perusahaan semakin likuid.

Tidak ada komentar: