Sukardi (2000:20) memberikan pengertian tentang
bimbingan sebagai berikut, ”Bimbingan
adalah suatu proses pemberian bantuan kepada seseorang atau sekelompok orang
secara terus menerus dan sistematis oleh konselor agar individu atau sekelompok
individu menjadi pribadi yang mandiri”.
Dari
kutipan tersebut di atas menjadi jelas bahwa merupakan proses dimana seorang
konselor (pembimbing) memberikan bantuan kepada seseorang atau sekelompok
secara ssistematis dan terus menerus dengan tujuan supaya individu atau
kelompok tersebut menjadi pribadi yang mandiri. Namun tidak semua bantuan yang
diberikan dapat disebut bimbingan karena bantuan atau pertolongan mempunyai
sifat-sifat lain yang harus dipenuhi misalnya terus menerus,sistematis,dan bantuan
diberikan oleh seorang yang ahli dalam bidangnya (konselor).
Di samping itu Prayito (1999:99) memberikan
pendapatnya mengenai bimbingan sebagai berikut:
Bimbingan
yaitu proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada
seseorang atau beberapa orang individu baik anak-anak, remaja, maupun orang
dewasa agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri
dan mandiri dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat
dikembangkan berdassarkan norma-norma yang berlaku.
Dari
pengertian di atas, maka dapat diketahui bahwa sasaran dari kegiatan bimbingan
adalah seseorang atau beberapa orang. Ini berarti bahwa bimbingan dapat
diberikan secara individu dan juga dapat secara kelompok.
Bimbingan diberikan kepada siapa saja yang
membutuhkan tanpa memandang umur, sehingga baik anak-anak,remaja, maupun orang
tua dapat manjadi objek bimbingan.
Walgito (2004 : 5-6) ternyata mempunyai pandangan
yang berbeda dalam memberikan bimbingan sebagai berikut:
Bimbingan
adalah bantuan atau pertolongan yang diberikan kepada individu atau sekumpulan
individu dalam menghindari atau mengatasi kesulitan-kesulitan dalam
kehidupannya, agar individu atau sekumpulan individu itu dapat mencapai
kesejahteraan hidupnya.
Pengertian bimbingan di atas dapat diartikan sebagai
pemberian bantuan kepada individu atau kelompok untuk dapat mengatasi persoalan
sendiri. Seorang konselor hanya bertugas untuk mengarahkan individu atau
kelompok dalam mengatasi
kesulitan-kesulitan dalam kehidupannya agar mampu mencapai kesejahteraan
hidupnya.
Istilah bimbingan sering dikaitkan dengan konseling.
Seperti halnya dengan pengertian bimbingan, di dalam pengertian konseling juga
terdapat beberapa tinjauan atas pengertian itu. Menurut Walgito (2004:7), pengertian
konseling adalah sebagai berikut:
Konseling adalah bantuan yang diberikan kepada
individu dalam memecahkan masalah hidupnya dengan wawancara dan dengan cara
yang sesuai dengan keadaan yang dihadapi individu untuk mencapai
kesejahteraannya.
Dari pendapat diatas dapat diketahui bahwa konseking
merupakan bantuan untuk memecahkan masalah yang dihadapi oleh klien dengan
menggunakan metode tertentu sehingga dapat mencapai tujuan yang diharapkan
yakni, mendapat kesejahteraan.
Menurut Sukardi (2000:22) pengetian konseling yaitu:
Konseling adalah suatu upaya bantuan yang dilakukan
dengan emat mata atau tatap muka antara konselor dn klien yang berisi usaha
laras, unik, human (manusiawi), yang dilakukan dalam suasana keahlian dan yang
didasarkan atas norma-norma yang berlaku, agar klien memperoleh konsep diri dan
kepercayaan diri dan kepercayaan diri sendiri dalam memperbaiki tingkah lakunya
pada saat ini dan mungkin pada masa yang akan datang.
Definisi di atas menunjukkan bahwa konseling
merupakan usaha untuk mencari jalan keluar dengan memberikan bantuan kepada
klien secara tatap muka dengan tujuan agar klien mengenal dirinya sehingga
dapat merubah perilaku kearah yang lebih baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar