Jumat, 07 Desember 2012

Judul Skripsi Psikologi, Pendidikan; Evaluasi Prestasi Hasil Belajar

Evaluasi prestasi belajar siswa yang bersifat kognitif membutuhkan bukti-bukti berupa hasil tes (ulangan). Melalui pengukuran dapat dilihat kekuatan dan kelemahan masing-masing siswa dalam menguasai materi pelajaran. Manfaat dari hasil pengukuran prestasi belajar ini tidak hanya pendidik dan siswa, akan tetapi orangtua dapat melihat sejauhmana anaknya dapat mengikuti pendidikan yang diterima. Prestasi belajar siswa untuk jenjang pendidikan formal dicantumkan dalam buku raport yang diperoleh siswa setiap enam bulan sekali (per semester) dan Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) pada akhir jenjang pendidikan. Evaluasi hasil belajar dicantumkan dalam rapor yang merupakan perumusan yang diberikan oleh guru mengenai kemajuan atau hasil belajar murid-muridnya selama masa tertentu (Syah, 2010).
Ulangan dan Ulangan Umum yang dulu disebut THB (Tes Hasil Belajar) itu dan TPB (Tes Prestasi Belajar) adalah alat-alat ukur yang banyak digunakan untuk menentukan taraf keberhasilan sebuah proses belajar-mengajar atau untuk menentukan taraf keberhasilan sebuah program pengajaran. Sementara itu, istilah evaluasi biasanya dipandang sebagai ujian untuk menilai hasil pembelajaran para siswa pada akhir jenjang pendidikan tertentu. Di Indonesia ujian seperti ini disebut Ujian Akhir Nasional (UAN) (Suryabrata, 2004).
Ujian Akhir Nasional atau Ujian Nasional (UN) pada prinsipnya sama dengan evalusi sumatif dalam arti sebagai alat penentu kenaikan status siswa. Namun, UAN yang mulai diberlakukan pada tahun 2002 itu dirancang untuk siswa yang telah menduduki kelas tertinggi pada suatu jenjang pendidikan tertentu yakni jenjang SD/MI (Madrasah Ibtidaiyah), dan seterusnya (Syah, 2010).
Dalam UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 Pasal 58 (1) evaluasi belajar peserta didik dilakukan untuk memantau proses. Kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Oleh karena itu, maka evaluasi seyogianya dilakukan guru secara terus-menerus dengan berbagai cara, bukan hanya pada saat-saat ulangan terjadwal atau saat ujian belaka (Syah, 2010).
Ada dua macam pendekatan yang amat populer dalam mengevaluasi atau menilai tingkat keberhasilan atau prestasi belajar (Syah, 2009), yakni:
a.    Penilaian Acuan Norma (PAN) atau Norm-referenced Assessment untuk mengevaluasi tinggi-rendahnya nilai seorang siswa berdasarkan hasil perbandingan dengan skor atau persentase jawaban benar yang dicapai kelompoknya.
b.    Penilaian Acuan Kriteria (PAK) atau Criterion-Referenced Assessment untuk mengevaluasi keberhasilan belajar siswa berdasarkan kriteria tertentu yang dijadikan patokan mutlak.
Menurut Syah (2009), batas minimal keberhasilan belajar siswa (passing grade) pada umumnya adalah 5,5 atau 6,0 untuk skala nilai0.0 – 10, dan 55 atau 60 untuk skala 10 – 100, tetapi untuk mata pelajaran inti (core subject) batas minimalnya adalah 6,5 atau 7,0 atau bahkan 8,0 jika pelajaran inti tersebut memerlukan mastery learning.
Dalam materi sosialisasi pedoman pengajaran pendidik (2010), batas keberhasilan belajar pada siswa berdasarkan kriteria penetapan KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) meliputi:
a.    Tingkat kompleksitas
Kompleksitas indikator (kesulitan dan kerumitan) ialah setiap indikator pencapaian atau kompetensi dasar yang harus dicapai oleh siswa.
a.    Daya dukung
Kemampuan sumber daya pendukung yaitu tenaga, sarana dan prasarana pendidikan, biaya, lingkungan, manajemen, Komite Sekolah, dan stakeholders sekolah.
b.    Intake siswa (masukan kemampuan siswa)
Intake adalah tingkat kemampuan rata-rata siswa, merupakan:
1)  Hasil seleksi Penerimaan Siswa Baru (PSB)
2)  Rapor kelas terakhir dari tahun sebelumnya
3)  Test seleksi untuk masuk atau psikotes
Berdasarkan uraian di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa evaluasi prestasi belajar adalah hasil penilaian guru terhadap materi pelajaran yang telah diberikan melalui tugas, ulangan harian maupun ulangan umum. Pengukuran terhadap prestasi belajar siswa yang bersifat kognitif ini dilakukan dengan cara melihat daftar nilai hasil ulangan umum semester I dan II yang dicantumkan dalam buku raport yang diperoleh siswa yang memenuhi kurikulum yang ada sehingga diperoleh indeks prestasi siswa.

Tidak ada komentar: