Evaluasi prestasi belajar siswa yang
bersifat kognitif membutuhkan bukti-bukti berupa hasil tes (ulangan). Melalui
pengukuran dapat dilihat kekuatan dan kelemahan masing-masing siswa dalam
menguasai materi pelajaran. Manfaat dari hasil pengukuran prestasi belajar ini
tidak hanya pendidik dan siswa, akan tetapi orangtua dapat melihat sejauhmana
anaknya dapat mengikuti pendidikan yang diterima. Prestasi belajar siswa untuk
jenjang pendidikan formal dicantumkan dalam buku raport yang diperoleh siswa
setiap enam bulan sekali (per semester) dan Surat Tanda Tamat Belajar (STTB)
pada akhir jenjang pendidikan. Evaluasi hasil belajar dicantumkan dalam rapor yang
merupakan perumusan yang diberikan oleh guru mengenai kemajuan atau hasil
belajar murid-muridnya selama masa tertentu (Syah, 2010).
Ulangan
dan Ulangan Umum yang dulu disebut THB (Tes Hasil Belajar) itu dan TPB (Tes
Prestasi Belajar) adalah alat-alat ukur yang banyak digunakan untuk menentukan
taraf keberhasilan sebuah proses belajar-mengajar atau untuk menentukan taraf
keberhasilan sebuah program pengajaran. Sementara itu, istilah evaluasi
biasanya dipandang sebagai ujian untuk menilai hasil pembelajaran para siswa
pada akhir jenjang pendidikan tertentu. Di Indonesia ujian seperti ini disebut
Ujian Akhir Nasional (UAN) (Suryabrata, 2004).
Ujian Akhir Nasional atau Ujian
Nasional (UN) pada prinsipnya sama dengan evalusi sumatif dalam arti sebagai
alat penentu kenaikan status siswa. Namun, UAN yang mulai diberlakukan pada
tahun 2002 itu dirancang untuk siswa yang telah menduduki kelas tertinggi pada
suatu jenjang pendidikan tertentu yakni jenjang SD/MI (Madrasah Ibtidaiyah),
dan seterusnya (Syah, 2010).
Dalam UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003
Pasal 58 (1) evaluasi belajar peserta didik dilakukan untuk memantau proses.
Kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.
Oleh karena itu, maka evaluasi seyogianya dilakukan guru secara terus-menerus
dengan berbagai cara, bukan hanya pada saat-saat ulangan terjadwal atau saat
ujian belaka (Syah, 2010).
Ada dua macam pendekatan yang amat
populer dalam mengevaluasi atau menilai tingkat keberhasilan atau prestasi
belajar (Syah, 2009), yakni:
a.
Penilaian Acuan Norma (PAN) atau Norm-referenced Assessment untuk mengevaluasi tinggi-rendahnya
nilai seorang siswa berdasarkan hasil perbandingan dengan skor atau persentase
jawaban benar yang dicapai kelompoknya.
b.
Penilaian Acuan Kriteria (PAK) atau Criterion-Referenced Assessment untuk mengevaluasi keberhasilan
belajar siswa berdasarkan kriteria tertentu yang dijadikan patokan mutlak.
Menurut Syah (2009), batas minimal
keberhasilan belajar siswa (passing grade)
pada umumnya adalah 5,5 atau 6,0 untuk skala nilai0.0 – 10, dan 55 atau 60
untuk skala 10 – 100, tetapi untuk mata pelajaran inti (core subject) batas minimalnya adalah 6,5 atau 7,0 atau bahkan 8,0
jika pelajaran inti tersebut memerlukan mastery
learning.
Dalam materi sosialisasi pedoman
pengajaran pendidik (2010), batas keberhasilan belajar pada siswa berdasarkan
kriteria penetapan KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) meliputi:
a. Tingkat
kompleksitas
Kompleksitas indikator (kesulitan
dan kerumitan) ialah setiap indikator pencapaian atau kompetensi dasar yang
harus dicapai oleh siswa.
a.
Daya dukung
Kemampuan sumber daya pendukung
yaitu tenaga, sarana dan prasarana pendidikan, biaya, lingkungan, manajemen,
Komite Sekolah, dan stakeholders
sekolah.
b.
Intake siswa (masukan kemampuan siswa)
Intake adalah tingkat kemampuan
rata-rata siswa, merupakan:
1)
Hasil seleksi Penerimaan Siswa Baru (PSB)
2)
Rapor kelas terakhir dari tahun sebelumnya
3)
Test seleksi untuk masuk atau psikotes
Berdasarkan uraian di atas, maka
dapat ditarik kesimpulan bahwa evaluasi prestasi belajar adalah hasil penilaian
guru terhadap materi pelajaran yang telah diberikan melalui tugas, ulangan
harian maupun ulangan umum. Pengukuran terhadap prestasi belajar siswa yang
bersifat kognitif ini dilakukan dengan cara melihat daftar nilai hasil ulangan
umum semester I dan II yang dicantumkan dalam buku raport yang diperoleh siswa yang
memenuhi kurikulum yang ada sehingga diperoleh indeks prestasi siswa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar