1.
Pengertian Sampah
a.
Menurut Notoatmodjo (1996: 166)
Pengertian sampah adalah sesuatu bahan atau benda padat yang sudah
tidak dipakai lagi oleh manusia, atau benda padat yang sudah digunakan lagi
dalam suatu kegiatan manusia dan dibuang.
b.
Menurut Azwar (1979: 53)
Sampah (refuse) dalam
ilmu kesehatan lingkungan adalah sebagian dari benda atau hal-hal yang
dipandang tidak digunakan, tidak dipakai, tidak disenangi atau harus dibuang,
sedemikian rupa sehingga tidak sampai mengganggu kelangsungan hidup.
Berdasarkan definisi
sampah diatas maka, dapat disimpulkan bahwa sampah adalah bahan-bahan hasil
dari kegiatan masyarakat umum yang tidak digunakan lagi, yang pada umumnya
berupa benda padat, baik yang mudah membusuk maupun yang tidak mudah membusuk,
kecuali kotoran yang keluar dari tubuh manusia, yang ditinjau dari segi sosial
ekonomi sudah tidak berharga, dari segi keindahan dapat mengganggu dan
mengurangi nilai estetika dan dari segi lingkungan dapat menyebabkan pencemaran
atau gangguan kelestarian lingkungan.
2.
Sumber Sampah
Menurut Budiman Chandra (2007: 113-114), sumber sampah dapat berasal dari:
a.
Pemukiman penduduk
Sampah disuatu pemukiman biasanya
dihasilkan oleh satu atau beberapa keluarga yang tinggal dalam suatu bangunan
atau asrama yang terdapat di desa atau di kota. Jenis sampah yang dihasilkan biasanya sisa makanan
dan bahan sisa proses pengolahan makanan atau sampah basah (garbage), sampah
kering (rubbish), abu, atau sampah sisa tumbuhan.
b.
Tempat umum dan tempat
perdagangan
Tempat umum
adalah tempat yang memungkinkan banyak orang berkumpul dan melakukan kegiatan,
termasuk juga tempat perdagangan. Jenis sampah yang dihasilkan dari tempat
semacam itu dapat berupa sisa-sisa makanan (garbage), sampah kering, abu,
sisa-sisa bahan bangunan, sampah khusus, dan terkadang sampah berbahaya.
c.
Sarana layanan masyarakat milik
pemerintah
Sarana
layanan masyarakat yang dimaksud antara lain, tempat hiburan dan umum, jalan
umum, tempat parkir, tempat layanan kesehatan (misalnya: rumah sakit dan
puskesmas), kompleks militer, gedung pertemuan, pantai tempat berlibur, dan
sarana pemerintah yang lain. Tempat tersebut biasanya
menghasilkan tempat khusus dan sampah kering.
d.
Industri berat dan ringan
Dalam
pengertian ini termasuk industri makanan dan minuman, industri kayu, industri
kimia, industri logam, tempat pengolahan air kotor dan air minum, dan kegiatan
industri lainnya, baik yang sifatnya distributif atau memproses bahan mentah
saja. Sampah yang dihasilkan dari tempat ini biasanya sampah basah, sampah
kering, sisa-sisa bangunan, sampah khusus, dan sampah berbahaya.
e.
Pertanian
Sampah yang dihasilkan dari
tanaman atau binatang. Lokasi pertanian seperti kebun, ladang, ataupun sawah
menghasilkan sampah berupa bahan-bahan makanan yang telah membusuk, sampah
pertanian, pupuk, maupun bahan pembasmi serangga tanaman.
3.
Klasifikasi Sampah
Sampah dapat diklasifikasikan dalam beberapa kategori antara lain:
a.
Sampah Berdasarkan Bentuk
Menurut
Hadiwiyoto (dalam Kuncoro Sejati, 2009: 14), sampah berdasarkan bentuknya dapat dibedakan
menjadi:
1)
Sampah padat (solid) misal:
daun, kertas, karton, kaleng, plastik dan logam.
2)
Sampah cair, misalnya bekas air
pencuci, bekas cairan yang
tumpah, tetes tebu, dan limbah industri yang cair.
3)
Sampah
berbentuk gas, misalnya karbondioksida, amonia, H2S, dan lainnya.
b.
Sampah Berdasarkan Proses
Terjadinya
Sampah
berdasarkan proses terjadinya dapat dibedakan menjadi:
1) Sampah alami, yaitu sampah yang terjadi karena proses alami, misalnya daun-daun yang
rontok.
2) Sampah non alami, yaitu sampah yang terjadi karena kegiatan manusia, misalnya: plastik dan kertas.
c. Sampah Berdasarkan Zat Kimia yang
Terkandung
Menurut
Notoatmodjo (1996: 167), sampah
berdasarkan zat kimia yang terkandung di dalamnya dapat dibedakan menjadi:
1) Sampah anorganik, yaitu sampah yang umumnya tidak dapat membusuk, misalnya:
logam/ besi, pecahan gelas, plastik, dan sebagainya.
2) Sampah organik, yaitu sampah yang pada umumnya dapat membusuk, misalnya:
sisa-sisa makanan, daun-daunan, buah-buahan, dan sebagainya.
d.
Sampah Berdasarkan
Karakteristik
Menurut
Budiman Chandra (2007: 112), sampah dapat
dibedakan menjadi beberapa pengertian, antara lain:
1) Garbage, adalah terdiri atas zat-zat yang mudah membusuk dan dapat terurai dengan cepat,
khususnya jika cuaca panas. Sampah jenis ini dapat ditemukan di tempat
pemukiman, rumah makan, rumah sakit, pasar, dan sebagainya.
2) Rubbish, terbagi menjadi 2 yaitu:
a) Yang mudah terbakar terdiri atas zat-zat organik, seperti kertas, kayu, karet, daun
kering, dan sebagainya.
b) Yang tidak mudah terbakar terdiri atas zat-zat anorganik, seperti kaca, kaleng, dan sebagainya.
3) Ashes, adalah semua sisa pembakaran dari industri.
4) Street sweeping, adalah sampah dari jalan atau trotoar akibat aktivitas mesin atau manusia.
5) Dead animal, adalah segala jenis bangkai binatang besar (anjing, kucing, dan
sebagainya) yang mati akibat kecelakaan atau secara alami.
6) House hold refuse, adalah jenis sampah campuran (misalnya, garbage,
ashes, rubbish) yang berasal dari perumahan.
7) Abandoned vehicle, adalah sampah yang
berasal dari bangkai kendaraan.
8) Demolision waste, adalah sampah yang
berasal dari sisa pembanguman gedung, seperti tanah, batu dan kayu.
9) Sampah industri, adalah sampah yang
berasal dari pertanian, perkebunan, dan industri.
10) Santage
solid, sampah yang
terdiri atas benda-benda solid atau kasar yang biasanya berupa zat organik,
pada pintu masuk pusat pengolahan limbah cair.
11) Sampah khusus, adalah sampah yang
memerlukan penanganan khusus seperti kaleng dan zat radioaktif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar