A.
Hubungan Sampah dengan
Kesehatan
1.
Pengertian Sehat
Dalam Undang-Undang
Pokok Kesehatan nomor 9 tahun 1960 Bab I pasal 2, kesehatan adalah
keadaan sempurna yang meliputi kesehatan badan, rohani (mental), sosial dan bukan hanya keadaan
yang bebas dari penyakit, cacat, dan kelemahan (Juli Soemirat, 1994: 4).
Menurut
Undang-Undang nomor 23 tahun 1992 tentang kesehatan, disebutkan bahwa sehat
adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap
orang hidup produktif secara sosial ekonomi (Juli Soemirat, 1994: 4).
2.
Pengaruh Sampah terhadap
Kesehatan
Pengaruh sampah terhadap kesehatan dapat dikelompokkan menjadi efek
langsung dan efek tidak langsung. Yang dimaksud efek langsung adalah efek yang
disebabkan karena kontak langsung dengan sampah tersebut. Misalnya sampah
beracun, sampah yang korosif terhadap tubuh, yang karsinogenik, dan lain
sebagainya. Selain itu ada pula sampah yang mengandung kuman patogen, sehingga
dapat menimbulkan penyakit. Pengaruh tidak langsung dapat dirasakan masyarakat
akibat proses pembusukan, pembakaran dan pembuangan sampah. Efek tidak langsung
lainnya berupa penyakit bawaan vektor yang berkembangbiak di dalam sampah.
Sampah apabila ditimbun sembarangan dapat dipakai sarang lalat dan tikus
sebagai vektor penyakit perut (Juli Soemirat, 1994: 154-155).
3. Jenis Penyakit yang Berhubungan dengan
Sampah dan Air
Sampah sangat berpengaruh terhadap kesehatan. Pengaruh yang tidak langsung
dirasakan oleh masyarakat adalah akibat proses pembusukan, pembakaran, dan
pembuangan sampah. Selain itu, penyakit bawaan vektor dapat berkembang biak di
dalam sampah. Sampah apabila ditimbun sembarangan dapat menjadi sarang lalat
dan tikus. Penyakit bawaan sampah sangat luas dan dapat berupa penyakit
menular, tidak menular dan dapat berupa juga akibat kebakaran, keracunan dan
lain-lain (Juli Soemirat, 1994: 155).
Adanya penyebab
penyakit dalam air, dapat menyebabkan efek langsung terhadap kesehatan. Peran
air dalam terjadinya penyakit menular antara lain; sebagai penyebar mikroba
pathogen, sebagai sarang insekta penyebar penyakit, sebagai sarang hospes
sementara penyakit, dan lain sebagainya. Penyakit menular yang disebarkan oleh
air secara langsung diantara masyarakat seringkali dinyatakan sebagai penyakit
bawaan air atau “water borne deseases”. Penyakit-penyakit ini hanya
dapat menyebar apabila mikroba penyebabnya dapat masuk ke dalam sumber air yang
dipakai masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Sedangkan jenis
mikroba yang dapat menyebar lewat air ini banyak macamnya, mulai dari virus,
bakteri, protozoa, dan metazoan (Juli Soemirat, 1994: 94).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar