Minggu, 25 Oktober 2020

Kepemilikan Institusional (skripsi dan tesis)

 Kepemilikan institusional adalah kepemilikan saham oleh pihak-pihak yang berbentuk institusi seperti pemerintah baik pusat atau daerah, bank, perusahaan asuransi, perusahaan investasi, dana pensiun atau institusi lainnya. Kepemilikan institusional memiliki kemampuan untuk mengendalikan pihak manajemen melalui proses monitoring secara efektif sehingga dapat mempengaruhi kebijakan yang diambil oleh manajemen (Tarjo dan Jogiyanto, 2003). Sheiler dan Vishny (1986) dalam Indahningrum dan Handayani (2009) menyatakan bahwa adanya pemegang saham besar seperti kepemilikan institusional memiliki arti penting dalam memonitori manajemen dengan pengawasan yang lebih optimal. Cornet et al. (2006) dalam Gusti (2013) menemukan adanya bukti yang menyatakan bahwa tindakan pengawasan harus dilakukan oleh sebuah perusahaan dan pihak investor institusional dapat membatasi perilaku manajemen. Hal ini disebabkan adanya tindakan pengawasan tersebut dapat mendorong manajemen untuk dapat lebih memfokuskan perhatiannya terhadap kinerja perusahaan, sehingga mengurangi perilaku oportunistik atau perilaku yang mementingkan diri sendiri. Dalam penelitian ini, kepemilikan institusional diukur dengan persentase kepemilikan institusi dalam struktur saham perusahaan yang disajikan dalam catatan atas laporan keuangan

Tidak ada komentar: