Minggu, 25 Oktober 2020

Agency Theory (skripsi dan tesis)

Agency Theory dipopulerkan oleh Jensen dan Meckling pada tahun 1976. Dalam teori ini dinyatakan bahwa hubungan keagenan muncul ketika satu orang atau lebih (prinsipal) mempekerjakan orang lain (agen) untuk memberikan suatu jasa dan kemudian mendelegasikan wewenang pengambilan keputusan kepada agen tersebut. Dalam hubungan keagenan ini sangat rentan terjadinya konflik. Pemegang saham (prinsipal) mengahrapkan manajer akan = mengoptimalkan keuntungan perusahaan yang pada akhirnya akan menguntungkan pemegang saham. Tetapi pada kenyataannya manajer sebagai manusia mempunyai kepentingan yang berbeda dengan pemegang saham sehingga menimbulkan konflik kepentingan. Eisenhardt (1989) dalam Isnaeni (2008) menyatakan bahwa agency theory menggunakan 3 asumsi sifat manusia yaitu : 1. Manusia umumnya mementingkan diri sendiri (self interest) 2. Manusia memiliki daya pikir terbatas mengenai persepsi masa mendatang (bounded rasionality) 3. Manusia selalu menghindari risiko (risk averse) Berdasarkan asumsi dasar manusia tersebut manajer sebagai manusia akan bertindak opportunistik, yaitu mengutamakan kepentingan pribadi.

Tidak ada komentar: