Rabu, 12 Februari 2020

Profesionalisme (skripsi dan tesis)

Menurut Arens et al. (2008) profesionalisme adalah tanggung jawab individu untuk berperilaku lebih baik dari sekedar mematuhi undangundang dan peraturan masyarakat yang ada. Menurut Tjiptohadi (1996) dalam Khikmah (2005) profesionalisme bisa mempunyai beberapa makna. Pertama, profesionalisme berarti suatu  keahlian, mempunyai kualifikasi tertentu, berpengalaman sesuai bidang keahliannya, atau memperoleh imbalan karena keahliannya. Seseorang bisa dikatakan profesional apabila telah mengikuti pendidikan tertentu yang menyebabkan mempunyai keahlian atau kualifikasi khusus. Kedua, pengertian profesionalisme merujuk pada suatu standar pekerjaan yaitu prinsip-prinsip moral dan etika profesi. Prinsip-prinsip moral seperti halnya norma umum masyarakat, mengarahkan akuntan agar berperilaku sesuai dengan tatanan kehidupan seorang profesional. Ketiga, profesional berarti moral. Kadar moral seseorang yang membedakan antara internal auditor satu dengan yang lainnya. Moral seseorang dan sikap menjunjung tinggi etika profesi bersifat sangat individual. 

Tidak ada komentar: