Rabu, 29 Januari 2020

. Pengeluaran Pembangunan (skripsi dan tesis)


 Pengeluaran pembangunan adalah pengeluaran yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas produksi. Pengeluaran pembangunan ini dapat dibagi menjadi pengeluaran yang bersumber dari dana rupiah murni, dan pengeluaran yang bersumber dari bantuan proyek. Dana pemerintah yang dipergunakan untuk pengeluaran rupiah murni, berasal dari tabungan pemerintah ditambah dengan bantuan program. Dilihat dari kategori penggunaannya, dapat dibagi menjadi dua kategori yaitu pengeluaran habis pakai dan pengeluaran transfer (Gedhe, 2002: 35)
.1. Pengeluaran Habis Pakai Pengeluaran
 Habis Pakai adalah pengeluaran yang dipergunakan untuk membiayai proyek – proyek pembangunan yang sifatnya secara tidak langsung menghasilkan return kepada pemerintah tetapi secara tidak langsung mempunyai dampak luas kepada pertumbuhan kemajuan perekonomian daerah serta pemerataan pendapatan masyarakat. Dana ini di kelola oleh departemen menurut bidang masing – masing. Proyek – proyek yang dibiayai dengan dana ini meliputi proyek – proyek yang mengacu pada ( Gedhe, 2002:35 ) :
1. Pertumbuhan ekonomi, seperti jalan, kelistrikan, pertanian, pengairan, pendidikan, penelitian dan sebagainya.
2. Pemeratan pendapatan, seperti perumahan rakyat, koperasi, dan lain sebagainya.
3. Peningkatan kesejahteraan masyarakat seperti proyek – proyek kesehatan, kesejahteraan sosial dan keluarga berencana dan lain sebagainya.
 4. Program yang menyentuh langsung kawasan yang terbelakang, baik sosial maupun ekonomi, seperti proyek – proyek pengembangan kawasan terpadu (PKT), program pengembangan wilayah (PPW).
2. Pengeluaran Transfer Yang dimaksud dengan Pengeluaran Transfer adalah pengeluaran dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang digunakan untuk (Gedhe, 2002:36) : 1. Bantuan Pembangunan Bantuan pembangunan seperti :
a. Bantuan pembangunan Sekolah Dasar
 b. Bantuan pembanguanan sarana kesehatan
c. Bantuan pembangunan reboisasi
d. Bantuan pembangunan sarana pasar
 e. Bantuan peningkatan jalan Dati II
 2. Penyertaan Modal Pemerintah
Penyertaan Modal Pemerintah adalah pengeluaran daerah yang di pergunakan untuk menambah modal perusahaan, terutama perusahaan daerah yang memerlukan. Pengeluaran ini masuk dalam rencana kerja dan anggaran perusahaan yang menentukan selanjutnya tergantung dari kebijakan perusahaan yang bersangkutan (Gedhe, 2002:37)
 3. Subsidi Subsidi bertujuan untuk melindungi produsen dan konsumen serta mengendalikan harga. Subsidi dapat diberikan pada Badan Umum Milik  Daerah (BUMD) untuk subsidi pupuk dan subsidi benih. Disamping itu ada juga subsidi bunga, dimana untuk melindungi para peminjam yang umumnya masyarakat atau pengusaha kecil yang hasil pinjamannya dipergunakan untuk mengembangkan usaha, seperti Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP) dan Kredit Investasi Kecil (KIK). Yang terakhir adalah subsidi biaya operasi, yaitu subsidi yang diberikan untuk meringankan biaya operasi pada perusahaan yang mengoperasikan sarana umum seperti bus (Gedhe, 2002:37).

Tidak ada komentar: