Sabtu, 26 Oktober 2019

Teori Legitimasi (skripsi dan tesis)

Legitimasi merupakan situasi dimana perhatian antara masyarakat dan lingkungan telah terpenuhi. Legitimasi merupakan keadaan psikologis keberpihakan orang dan kelompok orang yang sangat peka terhadap gejala lingkunagan sekitarnya baik fisik maupun non fisik (Hadi, 2011: 87). Purwanto (2011) menyatakan teori legitimasi bahwa perusahaan secara terus menerus mencoba untuk meyakinkan kegiatan/aktivitas yang dilakukan sesuai dengan batasan dan norma masyarakat dimana perusahaan beroperasi atau berada. Di sisi lain juga terdapat perusahaan yang tidak bisa memenuhi harapan stakeholder akan perhatian perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungannya. Hal tersebut mengindikasikan bahwa perusahaan tersebut belum terlegitimasi. Situasi tersebut disebut dengan legitimacy gap. Hadi (2011: 90) menyatakan bahwa kesenjangan legitimasi yang tinggi dapat mengakibatkan munculnya tekanan dari stakehoder. Tentu jika kelangsungan perusahaan ingin tetap berlanjut perusahaan harus mengambil langkah. Untuk mengurangi gap legitimacy tersebut perusahaan dapat meningkatkan pareto optimal yaitu dengan melakukan social contract berupa peningkatan social responsibility (SR) serta juga lebih merperluas pengungkapannya (Hadi, 2009). 
Perusahaan merasa keberadaan dan aktivitasnya akan mendapat status dari masyarakat atau lingkungan jika perusahaan melakukan pengungkapan sosial, sehingga perusahaan tersebut beroperasi atau dapat dikatakan terlegitimasi (Adhima, 2012). Dengan perusahaan yang dapat dikatakan sudah terlegitimasi maka citra atau nama baik perusahaan akan menjadi baik di mata masyarakat, lebih lanjut membuat kepercayaan stakeholder pada perusahaan dapat bertambah. Legitimasi juga dapat dijadikan wahana untuk mengonstruksikan diri di tengah lingkungan masyarakat yang semakin maju (Hadi, 2011: 87). Legitimasi perusahaan dimata stakeholder dapat dilakukan dengan integritas pelaksanaan etika di berbisnis (business ethics integrity) serta meningkatkan tanggung jawab sosial perusahaan (social responsibility) (Sriviana & Asyik, 2013). Dengan demikian, perusahaan yang melaksanakan Corporate Social Responsibility serta menjaga lingkungan di sekitarnya yang bisa memberikan manfaat bagi masyarakat juga merupakan salah satu upaya perusahaan agar bisa terlegitimasi. 

Tidak ada komentar: