Kotler dan Keller (2006, p256), mengemukakan bahwa definisi merek
adalah nama, istilah, tanda, symbol, rancangan atau kombinasi dari ketiganya
yang bertujuan untuk mengidentifikasi barang atau jasa dari penjual dan
membedakannya dari pesaing lain. Kunci utama dalam merek adalah
pemberian atribut yang mengidentifikasikan produk dan menjadikannya
berbeda dengan merek lain. Merek merupakan tanda berupa gambar, nama
kata, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut
yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan
barang atau jasa. (Fandy Tjiptono 2005, p25).
Menurut Durianto (2004, p.1) merek merupakan nama, istilah, tanda,
simbol, desain ataupun kombinasinya yang mengidentifikasi suatu produk /
jasa yang di hasilkan oleh suatu perusahaan. Identifikasi tersebut juga
berfungsi untuk membedakannya dengan produk yang ditawarkan perusahaan
pesaing. Merek menjadi sangat penting saat ini karena beberapa faktor
(Durianto, 2004, p.2) :
1. Emosi konsumen terkadang turun naik. Merek mampu membuat janji
emosi menjadi konsisten dan stabil.
2. Merek mampu menembus setiap pagar budaya dan pasar. Bisa dilihat
bahwa suatu merek yang kuat dapat diterima oleh seluruh dunia dan
budaya.
3. Merek mampu menciptakan komunikasi interaksi dengan konsumen.
Semakin kuat suatu merek, makin kuat pula interaksinya dengan
konsumen.
4. Merek sangat berpengaruh dalam membentuk perilaku konsumen.
5. Merek memudahkan proses pengambilan keputusan. Dengan adanya
merek konsumen dapat mudah membedakan produk yang akan dibelinya
dengan produk lain sehubungan dengan kualitas, keputusan, kebanggan
ataupun atribut lain yang melekat pada merek tersebut.
6. Merek berkembang menjadi sumber aset terbesar bagi perusahaan.