Menurut Naufal, (2020:14), Yuniati (2016:35) kepemilikan
institusional adalah tingkat kepemilikan saham oleh institusi dalam
perusahaan, diukur oleh proposi saham yang dimiliki oleh
institusional pada akhir tahun yang dinyatakan dalam persentase.
Kepemilikan institusional memiliki arti penting dalam memonitor
manajemen karena dengan adanya kepemilikan oleh institusional
akan mendorong peningkatan pengawasan yang lebih optimal.
Pengawasan yang dilakukan oleh investor institusional akan
menjamin kemakmuran pemegang saham.
Pengaruh kepemilikan institusional sebagai agen pengawas
ditekan melalui investasi mereka yang cukup besar dalam pasar
modal. Tingkat kepemilikan institusional yang tinggi akan
menimbulkan usaha pengawasan yang lebih besar oleh pihak
investor institusional sehingga dapat menghalangi perilaku
oportunistik manajer.
Menurut Naufal, (2020:14), Pujiati (2015:42), kepemilikan
institusional merupakan proporsi kepemilikan saham yang diukur
dalam persentase saham yang dimiliki oleh investor institusi dalam
suatu perusahaan. Kepemilikan institusional dihitung dengan rumus
sebagai berikut (Naufal, 2020: 14):
Gunawan & Wijaya (2020:1718) Kepemilikan institusional
dalam struktur kepemilikan perusahaan bertindak sebagai pihak yang
memonitor manajemen perusahaan. Dengan adanya kepemilikan
institusional dalam struktur kepemilikan perusahaan maka akan
mengurangi perilaku opportunisme (mengambil keutungan sendiri)
manajer dalam melakukan kecurangan yang dapat menyebabkan
agency conflict. Semakin besar kepemilikan institusional dalam
struktur kepemilikan perusahaan, semakin besar peran suara dan
dorongan institusi dalam pengambilan keputusan untuk mengawasi
manajemen, serta dapat memberikan dorongan yang lebih besar
untuk mengoptimalkan kinerja perusahaan.
Penelitian dikemukakan oleh Kartika (2020:3), Cornett et al
(2017) dalam studinya menyimpulkan bahwa kepemilikan
institusional memiliki hubungan yang positif dengan kinerja
perusahaan meskipun secara signifikan hubungan tersebut ditemukan
hanya pada investor yang tidak memiliki hubungan bisnis dengan
perusahaan. Tindakan pengawasan perusahaan oleh pihak investor
institusional dapat mendorong manajer untuk lebih memfokuskan
perhatiannya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar