Persaingan usaha (bisnis) adalah istilah yang sering muncul dalam berbagai
literatur yang menuliskan perihal aspek hukum persaingan bisnis. Persaingan berasal
dari bahasa Inggris yaitu competition yang artinya persaingan itu sendiri atau kegiatan
bersaing, pertandingan, dan kompetisi.
Persaingan adalah ketika organisasi atau perorangan berlomba untuk mencapai
tujuan yang diinginkan seperti konsumen, pangsa pasar, peringkat survei, atau sumber
daya yang dibutuhkan. Sedangkan menurut Marbun B.N. dalam kamus manajemen,
persaingan adalah usaha-usaha dari 2 pihak/lebih perusahaan yang masing-masing
bergiat “memperoleh pesanan” dengan menawarkan harga/syarat yang paling
menguntungkan. Persaingan ini dapat terdiri dari beberapa bentuk pemotongan harga,
iklan/promosi, variasi dan kualitas, kemasan, desain, dan segmentasi pasar.
Persaingan merupakan suatu bentuk usaha yang dilaksanakan supaya
mendapatkan kemenangan atau mendapatkan posisi yang lebih baik tanpa harus terjadi
benturan fisik atau konflik. Persaingan (kompetisi) dalam suatu komunitas dapat
dikelompokkan menjadi dua jika dilihat dari asalnya yakni persaingan yang berasal
dari dalam populasi jenis itu sediri yang disebut intraspesifik dan persaingan yang
berasal dari luar populasi tersebut yang disebut ekstraspesifik. Proses persaingan
merupakan bagian dari ko-evolusi spesies, karena strategi spesies dalam persaingan
merupakan arah seleksi spesies yang menentukan keberhasilan spesies tersebut dalam
mempertahankan suatu tingkat kerapatan populasi tertentu dalam lingkungan
hidupnya.
Sehingga pengertian mengenai persaingan seperti yang diungkapkan oleh
Kotler (2002) yang menyatakan bahwa persaingan dalam konteks pemasaran adalah
keadaan dimana perusahaan pada pasar produk atau jasa tertentu akan memperlihatkan
keunggulannya masing-masing, dengan atau tanpa terikat peraturan tertentu dalam
rangka meraih pelanggannya. Sedangkan menurut Porter (1996) persaingan akan
terjadi pada beberapa kelompok pesaing yang tidak hanya pada produk atau jasa
sejenis, dapat pada produk atau jasa substitusi maupun persaingan pada hulu dan hilir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar