Minggu, 27 Juni 2021
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) (skripsi dan tesis)
Menurut Gilis et al (2004), Produk Nasional Bruto (PNB) adalah
penjumlahan nilai produk akhir barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat
selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun) tanpa menghitung nilai
produk antara. Produk Domestik bruto (PDB) sama dengan PNB tetapi dalam
perhitungannya mengeluarkan pendapatan warga negara yang berada di luar
negeri tapi memasukkan seluruh produksi dalam negeri termasuk pendapatan
yang diterima warga negara asing. Sedangkan PDB untuk tingkat wilayah
regional pada sebuah Negara dikenal dengan sebutan Produk Domestik
Regional Bruto (PDRB).
Produk Domestik Regional Bruto dapat dijadikan sebagai indikator laju
pertumbuhan ekonomi sektoral agar dapat diketahui sektor-sektor mana saja
yang menyebabkan perubahan pada pertumbuhan ekonomi. Besar kecilnya
PDRB yang dapat dihasilkan oleh suatu wilayah/daerah tergantung oleh
besarnya sumberdaya alam yang telah dimanfaatkan, jumlah dan mutu
sumberdaya manusia, kebijaksanaan pemerintah, letak geografis serta
tersedianya sarana dan prasarana di wilayah tersebut. Terdapat beberapa
ukuran pendapatan nasional , diantaranya: Gross National Product (GNP) atau
Produk Nasional Bruto (PNB), Gross Domestic Product (GDP) atau Produk
Domestik Bruto (PDB), Net National Product (NNP) atau Produk Nasional Neto (PNN), dan National Income (NI) atau Pendapatan Nasional (PN)
(Dumairy, 2004).
Pengertian produk domestik regional bruto dapat didefinisikan menurut
sudut pandang yang saling berbeda namun punya satu pengertian (BPS, 2001):
1. Menurut pendekatan produksi, PBRB adalah jumlah nilai produksi neto
dari barang dan jasa yang dihasilkan oleh beberapa unit produksi ini
didasarkan pada satu wilayah atau regional dalam jangka waktu tertentu.
Klasifikasi sektor berdasarkan lapangan usaha, terbagi menjadi : pertanian,
penggalian, industri pengolahan, listrik dan air minum, bangunan dan
kontruksi, perdagangan, pengangkutan dan komunikasi, keuangan
persewaan dan jasa-jasa perusahaan dan jasa-jasa.
2. Menurut pendekatan pendapatan, PDRB adalah jumlah balas jasa yang
diterima oleh beberapa faktor produksi dalam satu regional atau wilayah
dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Faktor produksi yang
dibutuhkan untuk menghasilkan barang-barang dan jasa-jasa adalah tanah
modal tenaga dan penindak (enterpreneur). Faktor produksi yang
digunakan ini diberi balas jasa yang masing-masing berupa sewa, bunga,
gaji atau upah, dan keuntungan atau kumpulan orang-orang dalam
masyarakat, maka balas jasa yang kembali ke masyarakat disebut
pendapatan
3. Menurut pendekatan pengeluaran, PDRB adalah pengeluaran oleh rumah
tangga konsumsi, pemerintah, lembaga swasta tidak mencari keuntungan.
Pengeluaran untuk pembentukan modal tetap, domestik bruto, perubahan stok, dan ekspor neto disuatu daerah atau wilayah dalam kurun waktu
tertentu biasanya satu tahun.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar