Minggu, 27 Juni 2021

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) (skripsi dan tesis)

Menurut Gilis et al (2004), Produk Nasional Bruto (PNB) adalah penjumlahan nilai produk akhir barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun) tanpa menghitung nilai produk antara. Produk Domestik bruto (PDB) sama dengan PNB tetapi dalam perhitungannya mengeluarkan pendapatan warga negara yang berada di luar negeri tapi memasukkan seluruh produksi dalam negeri termasuk pendapatan yang diterima warga negara asing. Sedangkan PDB untuk tingkat wilayah regional pada sebuah Negara dikenal dengan sebutan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Produk Domestik Regional Bruto dapat dijadikan sebagai indikator laju pertumbuhan ekonomi sektoral agar dapat diketahui sektor-sektor mana saja yang menyebabkan perubahan pada pertumbuhan ekonomi. Besar kecilnya PDRB yang dapat dihasilkan oleh suatu wilayah/daerah tergantung oleh besarnya sumberdaya alam yang telah dimanfaatkan, jumlah dan mutu sumberdaya manusia, kebijaksanaan pemerintah, letak geografis serta tersedianya sarana dan prasarana di wilayah tersebut. Terdapat beberapa ukuran pendapatan nasional , diantaranya: Gross National Product (GNP) atau Produk Nasional Bruto (PNB), Gross Domestic Product (GDP) atau Produk Domestik Bruto (PDB), Net National Product (NNP) atau Produk Nasional Neto (PNN), dan National Income (NI) atau Pendapatan Nasional (PN) (Dumairy, 2004). Pengertian produk domestik regional bruto dapat didefinisikan menurut sudut pandang yang saling berbeda namun punya satu pengertian (BPS, 2001): 1. Menurut pendekatan produksi, PBRB adalah jumlah nilai produksi neto dari barang dan jasa yang dihasilkan oleh beberapa unit produksi ini didasarkan pada satu wilayah atau regional dalam jangka waktu tertentu. Klasifikasi sektor berdasarkan lapangan usaha, terbagi menjadi : pertanian, penggalian, industri pengolahan, listrik dan air minum, bangunan dan kontruksi, perdagangan, pengangkutan dan komunikasi, keuangan persewaan dan jasa-jasa perusahaan dan jasa-jasa. 2. Menurut pendekatan pendapatan, PDRB adalah jumlah balas jasa yang diterima oleh beberapa faktor produksi dalam satu regional atau wilayah dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Faktor produksi yang dibutuhkan untuk menghasilkan barang-barang dan jasa-jasa adalah tanah modal tenaga dan penindak (enterpreneur). Faktor produksi yang digunakan ini diberi balas jasa yang masing-masing berupa sewa, bunga, gaji atau upah, dan keuntungan atau kumpulan orang-orang dalam masyarakat, maka balas jasa yang kembali ke masyarakat disebut pendapatan 3. Menurut pendekatan pengeluaran, PDRB adalah pengeluaran oleh rumah tangga konsumsi, pemerintah, lembaga swasta tidak mencari keuntungan. Pengeluaran untuk pembentukan modal tetap, domestik bruto, perubahan  stok, dan ekspor neto disuatu daerah atau wilayah dalam kurun waktu tertentu biasanya satu tahun.

Tidak ada komentar: