Minggu, 27 Juni 2021

Potensi Desa (skripsi dan tesis)


Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) potensi adalah
kemampuan yang mempunyai kemungkinan untuk dikembangkan. Potensi
merupakan adalah daya, kekuatan, kesanggupan dan kemampuan yang
mempunyai kemungkinan untuk dapat dikembangkan. Jadi Potensi desa
adalah daya, kekuatan, kesanggupan dan kemampuan yang dimiliki oleh
suatu desa yang mempunyai kemungkinan untuk dapat dikembangkan dalam
rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Potensi Desa dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai daya, kekuatan, kesanggupan dan
kemampuan yang mempunya kemungkinan untuk dapat dikembangkan
(Depdikbud. 1989. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Depdikbud).
Jadi Potensi desa adalah daya, kekuatan, kesanggupan dan kemampuan
yang dimiliki oleh suatu desa yang mempunyai kemungkinan untuk dapat
dikembangkan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Secara
garis besar potensi desa dapat dibedakan menjadi dua, yaitu potensi Fisik
dan potensi non-fisik. Dalam (penelitian Abdurokhman) Secara rinci
dijelaskan sebagai berikut:
1. Potensi Fisik
a. Tanah mencakup berbagai macam kandungan kekayaan yang terdapat
di dalamnya. Misalnya kesuburan tanah, bahan tambang dan mineral.
b. Air meliputi sumber air dan fungsinya sebagai pendukung kehidupan
manusia.
c. Iklim sangat erat keitannya dengan temperatur dan curah hujan yang
sangat mempengaruhi setiap daerah, sehingga corak iklim sangat
mempengaruhi kehidupan masyarakat desa agraris.
d. Lingkungan geografis, seperti letak desa secara geografis, luas
wilayah, jenis tanah, tingkat kesuburan, sumber daya alam, dan
penggunaan lahan sangat mempengaruhi pengembangan suatu desa.
e. Ternak berfungsi sebagai sumber tenaga dan sumber gizi bagi
masyarakat pedesaan. Pada desa agraris ternak juga dapat menjadi
investasi dan sumber pupuk.
f. Manusia merupakan sumber tenaga dalam proses pengolahan lahan
pertanian, sehingga manusia sebagai potensi yang sangat berharga
bagi suatu wilayah untuk mengelolah sumber daya alam yang ada.
Tingkat pendidikan, keterampilan dan semangat hidup masyarakat
menjadi faktor yang sangat menentukan dalam pembangunan desa.
2. Potensi Nonfisik
a. Masyarakat desa cirinya memiliki semangat kegotongroyongan yang
tinggi dalam ikatan kekeluargaan yang erat (gemeninschaft)
merupakan landasan yang kokoh bagi kelangsungan program
pembangunan.
b. Lembaga desa, seperti Badan Perwakilan Desa (BPD), Lembaga
Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Tim Penggerak PKK,
Rukun Warga (RW), Rukun Tetangga (RT), Karang Taruna dan lainlain.
c. Lembaga pendidikan, seperti sekolah, perpustakaan desa, penyuluhan,
simulasi, dan lain-lain.
d. Lembaga Kesehatan, seperti puskesmas dan posyandu.
e. Lembaga Ekonomi, seperti Koperasi Unit Desa (KUD), Badan Usaha
Milik Desa (BUMDes), Pasar Desa, dan Lumbung Desa.
f. Aparatur dan pamong desa merupakan sarana pendukung kelancaran
dan ketertiban pemerintah desa. peranannya sangat penting bagi
perubahan dan tingkat perkembangan desa.

Tidak ada komentar: