Ekonomi Kelembagaan (Institutional Economics) adalah cabang ilmu
ekonomi yang mempelajari pengaruh dan peranan institusi formal dan informal
terhadap kinerja ekonomi, baik pada tataran makro maupun tataran mikro.
Dalam perkembangannya, terdapat dua macam Ekonomi Kelembagaan yakni
22
Ekonomi Kelembagaan Lama (Old Institutional Economics) dan Ekonomi
Kelembagaan Baru (New Institutional Economics).
Ekonomi Kelembagaan Lama muncul pada awal abad ke-20. Menurut
Rutherford (1994) dalam Arsyad (2010), Ekonomi Kelembagaan Lama ini
dibangun dan berkembang di kawasan Amerika Utara, para tokohnya antara lain:
Veblen, Commons, Mitchell dan Clarence Ayres. Ekonomi Kelembagaan Lama
ini muncul sebagai kritik terhadap aliran neoklasik. Paara tokoh Ekonomi
Kelembagaan Lama mengkritik keras aliran neoklasik karena:
1. Neoklasik mengabaikan institusi dan oleh karena itu mengabaikan
relevansi dan arti penting dari kendala – kendala non anggaran
(nonbudgetary constraints).
2. Penekanan yang berlebihan kepada rasionalitas pengambilan
keputusan (rational-maximizing self-seeking behaviour of individuals).
3. Konsentrasi yang berlebihan terhadap keseimbangan (equilibrium)
serta bersifat statis.
4. Penolakan neoklasik terhadap preferensi yang dapat berubah atau
perilaku adalah pengulangan atau kebiasaan (Nabli&Nugent, 1989
dalam Arsyad, 2010).
Sementara itu, Ekonomi Kelembagaan Baru mencoba untuk menawarkan
ekonomi lengkap dengan teori dan institusinya (Nabli&Nugent, 1989 dalam
Arsyad, 2010). Ekonomi Kelembagaan Baru menekankan pentingnya institusi,
tetapi masih menggunakan landasan analisis ekonomi neoklasik. Beberapa asumsi
ekonomi neoklasik masih digunakan, tetapi asumsi tentang rasionalitas dan adanya informasi sempurna (sehingga tidak ada biaya transaksi) ditentang oleh
Ekonomi Kelembagaan Baru. Menurut Ekonomi Kelembagaan Baru, institusi
digunakan sebagai pendorong bekerjanya sistem pasar.
Arti penting dari Ekonomi Kelembagaan Baru adalah:
1. Ekonomi Kelembagaan Baru merupakan seperangkat teori yang dibangun
di atas landasan ekonomi neoklasik, tetapi Ekonomi Kelembagaan Baru
mampu menjawab bahkan mengungkapkan permasalahan yang selama ini
tidak mampu dijawab oleh ekonomi neoklasik. salah satu permasalahan
tersebut adalah eksistensi sebuah perusahaan sebagai sebuah organisasi
administratif dan keuangan. Ekonomi Kelembagaan Baru merupakan
sebuah paradigma baru di dalam mempelajari, memahami, mengkaji atau
bahkan menelaah ilmu ekonomi.
2. Ekonomi Kelembagaan Baru begitu penting dan bermakna di dalam
konteks kebijakan ekonomi sejak dekade 1990-an, karena Ekonomi
Kelembagaan Baru berhasil mematahkan dominasi superioritas
mekanisme pasar. Ekonomi Kelembagaan Baru telah memposisikan
dirinya sebagai pembangun teori kelembagaan non-pasar (non-market
institutions). Ekonomi Kelembagaan Baru telah mengeksplorasi faktor –
faktor non-ekonomi, seperti hak kepemilikan, hukum kontrak dan lain
sebagainya sebagai satu jalan untuk mengatasi kegagalan pasar (market
failure). Menurut Ekonomi Kelembagaan Baru, adanya informasi yang
tidak sempurna, eksternalitas dan fenomena free-riders di dalam barang – barang publik dinilai sebagai sumber utama kegagalan pasar, sehingga
kehadiran institusi non-pasar mutlak diperlukan.
3. Ketika studi – studi pembangunan memerlukan satu landasan teoritis,
Ekonomi Kelembagaan Baru mampu memberikan solusinya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar