Minggu, 27 Juni 2021

Perencanaan Pembangunan Wilayah (skripsi dan tesis)

Perencanaan pembangunan adalah teknik atau jasa untuk mencapai tujuan dan sasaran tertentu yang telah ditetapkan sebelumnya serta telah dirumuskan oleh badan perencanaan pusat (Arsyad, 1999: 103). Dalam pembangunan baik di bidang ekonomi maupun segala bidang, sebaiknya ada sebuah perencanaan pembangunan supaya pembangunan lebih lancar dalam pelaksanaannya. Dalam perencanaan terdapat pengarahan kegiatan, yang dapat digunakan untuk perkiraan potensi, prospek hambatan, serta resiko yang mungkin dihadapi di masa mendatang. Perencanaan pembangunan ditandai dengan adanya usaha untuk memenuhi berbagai ciri tertentu serta adanya tujuan yang bersifat pembangunan tertentu. Inilah yang membedakan perencanaan pembangunan dengan perencanaan-perencanaan yang lain. Ciri-ciri dari suatu perencanaan pembangunan adalah sebagai berikut (Arsyad, 1999: 108):  1. Usaha yang dicerminkan dalam rencana untuk mencapai perkembangan sosial ekonomi yang mantap (steady social economic growth). Hal ini ditunjukan dalam usaha pertumbuhan ekonomi yang positif. 2. Usaha yang dicerminkan dalam rencana untuk meningkatkan pendapatan per kapita. 3. Usaha untuk mengadakan perubahan stuktur ekonomi. Hal ini seringkali disebut sebagai usaha diversifikasi ekonomi. 4. Usaha perluasan kesempatan kerja. 5. Usaha pemerataan pembangunan sering disebut sebagai distributive justice. 6. Usaha pembinaan lembaga-lembaga ekonomi masyarakat yang lebih menunjang kegiatan-kegiatan pembangunan. 7. Usaha secara terus-menerus menjaga stabilitas ekonomi. Arsyad (1999:23) menyatakan fungsi-fungsi perencanaan pembangunan secara umum adalah: 1. Dengan perencanaan, diharapkan terdapatnya suatu pengarahan kegiatan, adanya pedoman bagi pelaksanaan kegiatan-kegiatan. 2. Dengan perencanaan, dapat dilakukan suatu perkiraan potensi-potensi, prospek-prospek pengembangan, hambatan, serta resiko yang mungkin dihadapi pada masa yang akan datang. 3. Perencanaan memberikan kesempatan untuk mengadakan pilihan yang terbaik. 4. Dengan perencanaan, dilakukan penyusunan skala prioritas dari segi pentingnya tujuan. 5. Perencanaan sebagai alat untuk mengukur atau standar untuk mengadakan evaluasi. Perencanaan pembangunan regional merupakan suatu entitas ekonomi dengan unsur-unsur interaksi yang beragam. Aktivitas ekonomi wilayah diidentifikasi berdasarkan analisa ekonomi regional, yaitu dievaluasi secara komparatif dan kolektif terhadap kondisi dan kesempatan ekonomi skala wilayah. Nugroho dalam Sirojuzilam (2008:60) menyatakan bahwa pendekatan perencanaan regional dititikberatkan pada aspek lokasi di mana kegiatan dilakukan. Pemerintah daerah mempunyai kepentingan yang berbeda-beda dengan instansi-instansi di pusat dalam melihat aspek ruang di suatu daerah. Artinya bahwa dengan adanya perbedaan pertumbuhan dan disparitas antar wilayah, maka pendekatan perencanaan parsial adalah sangat penting untuk diperhatikan. Dalam perencanaan pembangunan daerah perlu diupayakan pilihan-pilihan alternatif pendekatan perencanaan, sehingga potensi sumber daya yang ada akan dapat dioptimalkan pemanfaatannya. Kebijakan pembangunan wilayah merupakan keputusan atau tindakan oleh pejabat pemerintah berwenang atau pengambil keputusan publik guna mewujudkan suatu kondisi pembangunan. Sasaran akhir dari kebijakan pembangunan tersebut adalah untuk dapat mendorong dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial secara menyeluruh sesuai dengan keinginan dan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat.

Tidak ada komentar: