Minggu, 27 Juni 2021
Perencanaan Pembangunan Wilayah (skripsi dan tesis)
Perencanaan pembangunan adalah teknik atau jasa untuk mencapai
tujuan dan sasaran tertentu yang telah ditetapkan sebelumnya serta telah
dirumuskan oleh badan perencanaan pusat (Arsyad, 1999: 103). Dalam
pembangunan baik di bidang ekonomi maupun segala bidang, sebaiknya ada
sebuah perencanaan pembangunan supaya pembangunan lebih lancar dalam
pelaksanaannya.
Dalam perencanaan terdapat pengarahan kegiatan, yang dapat
digunakan untuk perkiraan potensi, prospek hambatan, serta resiko yang
mungkin dihadapi di masa mendatang. Perencanaan pembangunan ditandai
dengan adanya usaha untuk memenuhi berbagai ciri tertentu serta adanya
tujuan yang bersifat pembangunan tertentu. Inilah yang membedakan
perencanaan pembangunan dengan perencanaan-perencanaan yang lain.
Ciri-ciri dari suatu perencanaan pembangunan adalah sebagai berikut
(Arsyad, 1999: 108): 1. Usaha yang dicerminkan dalam rencana untuk mencapai perkembangan
sosial ekonomi yang mantap (steady social economic growth). Hal ini
ditunjukan dalam usaha pertumbuhan ekonomi yang positif.
2. Usaha yang dicerminkan dalam rencana untuk meningkatkan pendapatan
per kapita.
3. Usaha untuk mengadakan perubahan stuktur ekonomi. Hal ini seringkali
disebut sebagai usaha diversifikasi ekonomi.
4. Usaha perluasan kesempatan kerja.
5. Usaha pemerataan pembangunan sering disebut sebagai distributive justice.
6. Usaha pembinaan lembaga-lembaga ekonomi masyarakat yang lebih
menunjang kegiatan-kegiatan pembangunan.
7. Usaha secara terus-menerus menjaga stabilitas ekonomi.
Arsyad (1999:23) menyatakan fungsi-fungsi perencanaan
pembangunan secara umum adalah:
1. Dengan perencanaan, diharapkan terdapatnya suatu pengarahan kegiatan,
adanya pedoman bagi pelaksanaan kegiatan-kegiatan.
2. Dengan perencanaan, dapat dilakukan suatu perkiraan potensi-potensi,
prospek-prospek pengembangan, hambatan, serta resiko yang mungkin
dihadapi pada masa yang akan datang.
3. Perencanaan memberikan kesempatan untuk mengadakan pilihan yang
terbaik.
4. Dengan perencanaan, dilakukan penyusunan skala prioritas dari segi
pentingnya tujuan. 5. Perencanaan sebagai alat untuk mengukur atau standar untuk mengadakan
evaluasi.
Perencanaan pembangunan regional merupakan suatu entitas ekonomi
dengan unsur-unsur interaksi yang beragam. Aktivitas ekonomi wilayah
diidentifikasi berdasarkan analisa ekonomi regional, yaitu dievaluasi secara
komparatif dan kolektif terhadap kondisi dan kesempatan ekonomi skala
wilayah. Nugroho dalam Sirojuzilam (2008:60) menyatakan bahwa
pendekatan perencanaan regional dititikberatkan pada aspek lokasi di mana
kegiatan dilakukan. Pemerintah daerah mempunyai kepentingan yang
berbeda-beda dengan instansi-instansi di pusat dalam melihat aspek ruang di
suatu daerah. Artinya bahwa dengan adanya perbedaan pertumbuhan dan
disparitas antar wilayah, maka pendekatan perencanaan parsial adalah sangat
penting untuk diperhatikan. Dalam perencanaan pembangunan daerah perlu
diupayakan pilihan-pilihan alternatif pendekatan perencanaan, sehingga
potensi sumber daya yang ada akan dapat dioptimalkan pemanfaatannya.
Kebijakan pembangunan wilayah merupakan keputusan atau tindakan
oleh pejabat pemerintah berwenang atau pengambil keputusan publik guna
mewujudkan suatu kondisi pembangunan. Sasaran akhir dari kebijakan
pembangunan tersebut adalah untuk dapat mendorong dan meningkatkan
pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial secara menyeluruh sesuai
dengan keinginan dan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar