Institusi dibangun manusia untuk menciptakan tatanan yang baik (order) dan
mengurangi ketidakpastian (uncertainty) di dalam kehidupan masyarakat. Institusi merupakan landasan bagi keberadaan suatu masyarakat yang beradab. Tanpa
adanya institusi, tidak akan pernah ada masyarakat, yang ada hanyalah
sekelompok “binatang – binatang yang berakal” yang senantiasa akan berusaha
untuk memenuhi tuntutan hasratnya yang kadang tidak terbatas, sehingga
kerusuhan, penjarahan dan kriminalitas menjadi sebuah hal yang biasa.
Selama ini para ekonom neoklasik (konvensional) menafikkan peran institusi,
mereka memandang bahwa sistem mekanisme pasar merupakan penggerak roda
perekonomian yang terbaik. Menurut Veblen, sebuah institusi dan lingkungan
sangat besar pengaruhnya dalam pembentukan pola perilaku ekonomi masyarakat.
Struktur politik dan sosial yang tidak mendukung akan menyebabkan timbulnya
distorsi dalam setiap proses ekonomi. Menurut North, peran institusi formal
maupun institusi informal sangat penting dalam pembangunan ekonomi. Tanpa
adanya institusi yang baik, biaya transaksi (transaction costs) dalam setiap
kegiatan ekonomi akan menjadi lebih tinggi. Kehadiran institusi sangat penting
sebagai alat untuk mengatur dan mengendalikan para pelaku ekonomi di dalam
pasar. Institusi yang baik akan mampu menciptakan persaingan yang adil dan
dinamis Menurut North, institusi sangat menentukan kemajuan ekonomi suatu
bangsa. Institusi tersebut mencakup tradisi sosial, budaya, politik, hukum dan
ideologi. Peran institusi sangat sentral dalam pembangunan ekonomi.
Menurut Rodrik (2003) dalam Arsyad (2010), ada empat fungsi institusi
dalam kaitannya dengan mendukung kinerja perekonomian, yaitu:
1. Menciptakan pasar (market creating) yaitu institusi yang melindungi hak
kepemilikan dan menjamin pelaksanaan kontrak.
2. Mengatur pasar (market regulating) yaitu institusi yang bertugas
mengatasi kegagalan pasar yakni institusi yang mengatur masalah
eksternalitas, skala ekonomi (economies of scale) dan ketidaksempurnaan
informasi untuk menurunkan biaya transaksi (misalnya: lembaga –
lembaga yang mengatur telekomunikasi, transportasi dan jasa – jasa
keuangan).
3. Menjaga stabilitas (market stabilizing) yaitu institusi yang menjaga agar
tingkat inflasi rendah, meminimumkan ketidakstabilan makroekonomi dan
mengendalikan krisis keuangan (misalnya: bank sentral, sistem devisa,
otoritas moneter dan fiskal).
4. Melegitimasi pasar (market legitimizing) yaitu institusi yang memberikan
perlindungan sosial dan asuransi, termasuk mengatur redistribusi dan
mengelola konflik (misalnya: sistem pensiun, asuransi untuk
pengangguran dan dana – dana sosial lainnya).
Negara – negara dengan institusi yang baik lebih mampu mengalokasikan
sumber daya secara lebih efisien, sehingga perekonomiannya bisa bekerja lebih
baik. Institusi yang kuat juga akan melahirkan kebijakan ekonomi yang tepat dan
kredibel, sehingga berbagai bentuk kegagalan pasar bisa teratasi. Sebaliknya,
institusi yang buruk hanya akan menjadi sebuah beban yang akan senantiasa
menghalangi perekonomian untuk bisa bekerja dengan baik. Kebijakan yang
dilahirkan oleh sebuah institusi yang buruk juga berpotensi besar mengalami
kegagalan di tataran kebijakan (policy failure). Hal tersebut tentu saja akan
semakin memperburuk kerugian yang ditimbulkan oleh adanya kegagalan pasar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar