Minggu, 27 Juni 2021
Komponen Kelembagaan (skripsi dan tesis)
Koentjaraningrat (1997) mencoba mendefinisikan Kelembagaan
sebagai berikut :
Kelembagaan merupakan suatu sistem aktivitas dari kelakuan
berpola dari manusia dalam kebudayaannya beserta komponenkomponen yang terdiri dari sistem norma dan tata kelakuan
untuk wujud ideal kebudayaan, kelakuan berpola untuk wujud
kelakuan kebudayaan dan peralatan untuk wujud fisik
kebudayaan yang ditambah dengan manusia atau personil yang
melaksanakan kelakuan berpola.
Kelembagaan sebagai seperangkat norma-norma dan peraturan
yang tumbuh dalam masyarakat yang bersumber pada pemenuhan
kebutuhan pokok dan memiliki bentuk konkritnya adalah asosiasi.
Kelembagaan yang ada di dalam masyarakat merupakan esensi atau bagian
pokok dari masyarakat dan kebudayaannya. Pejovich (1999) menyatakan
bahwa kelembagaan memiliki tiga komponen, yakni:
1. Aturan formal, meliputi konstitusi, statuta, hukum dan seluruh
regulasi pemerintah lainnya. Aturan formal membentuk sistem
politik (struktur pemerintahan, hak-hak individu), sistem
ekonomi (hak kepemilikan dalam kondisi kelangkaan
sumberdaya, kontrak), dan sistem keamanan (peradilan, polisi)
2. Aturan informasi, meliputi pengalaman, nilai-nilai tradisional,
agama dan seluruh faktor yang mempengaruhi bentuk persepsi
subjektif individu tentang dunia tempat hidup masyarakat;
dan 3. Mekanisme penegakan, semua kelembagaan tersebut tidak
akan efektif apabila tidak diiringi dengan mekanisme
penegakan
Berbagai definisi yang telah diungkapkan oleh para ahli terlihat
bahwa sebenarnya definisi kelembagaan tergantung dari mana orang
melihatnya, makro atau mikro.Menurut Deliarnov (2006) “Sekian banyak
pembatasan kelembagaan, minimal ada tiga lapisan kelembagaan sebagai
norma-norma dan konversi, kelembagaan sebagai aturan main, dan
kelembagaan sebagai hubungan kepemilikan” .
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar