Minggu, 27 Juni 2021
Kelembagaan sebagai Norma-norma dan Konvensi (skripsi dan tesis)
Deliarnov (2006) menyebutkan bahwa “Kelembagaan sebagi
norma-norma dan konvensi ini lebih diartikan sebagai aransemen
berdasarkan konsesus atau pola tingkah laku dan norma yang disepakati
bersama". Norma dan konvensi umumnya bersifat informal, ditegakkan oleh
keluarga, masyarakat, adat, dan sebagainya. Hampir semua aktivitas
manusia memerlukan konvensi-konvensi pengaturan yang memfasilitasi
proses-proses sosial, dan begitu juga dalam setiap setting masyarakat
diperlukan seperangkat norma-norma tingkah laku untuk membatasi
tindakan-tindakan yang diperbolehkan. Jika aturan diikuti, proses-proses
sosial bisa berjalan baik. Namun, jika dilanggar maka yang akan timbul
hanya kekacauan dalam masyarakat.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar