Menurut Veblen, kelembagaan adalah sekumpulan norma dan
kondisi-kondisi ideal (sebagai subyek dari perubahan dramatis) yang
direproduksi secara kurang sempurna melalui kebiasaan pada masing-masing
generasi individu berikutnya (Yustika: 2013: 43). Dengan demikian
kelembagaan berperan sebagai stimulus dan petunjuk terhadap perilaku
individu. Dalam hal ini, keinginan individu (individual preferences) bukanlah
faktor penyebab fundamental dalam pengambilan keputusan, sehingga pada
posisi ini tidak ada tempat untuk memulai suatu teori.
Kelembagaan berasal dari kata lembaga, yang berarti aturan dalam
organisasi atau kelompok masyarakat untuk membantu anggotanya agar dapat
berinteraksi satu dengan yang lain untuk mencapai tujuan yang diinginkan
(Ruttan dan Hayami: 1984 dalam repository UMY).
Menurut pandangan ahli kelembagaan rentang alternatif manusia
ditentukan melalui struktur kelembagaan. Kelembagaan hadir di masyarakat
karena kondisi masyarakat dipenuhi oleh berbagai aturan, untuk mengatur
perilaku manusia maka kelembagaan sebagai media atau wadah dalam
membentuk pola-pola yang telah mempunyai kekuatan yang tetap dan
aktivitas guna memenuhi kebutuhan harus dijalankan melalui pola yang ada
di kelembagaan. Melalui kelembagaan yang dibuat untuk mengatur terhadap
13
pola perilaku dan pemenuhan kebutuhan manusia, maka keberadaan
kelembagaan akan memberikan kontribusi bagi kehidupan masyarakat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar