Kamis, 17 Januari 2019

Revitalisasi Kawasan (skripsi dan tesis)


Menurut Piagam Burra dalam Surya (2009), revitalisasi adalah menghidupkan kembali kegiatan sosial dan ekonomi bangunan atau lingkungan bersejarah yang sudah kehilangan vitalitas fungsi aslinya, dengan cara memasukkan fungsi baru ke dalamnya sebagai daya tarik, agar bangunan atau lingkungan tersebut menjadi hidup kembali. Revitalisasi Kawasan adalah rangkaian upaya menghidupkan kembali kawasan yang cenderung mati, dan mengembangkan kawasan untuk menemukan kembali potensi yang dimiliki, sehingga diharapkan dapat memberikan peningkatan kualitas lingkungan yang pada akhirnya berdampak pada kualitas kehidupan masyarakat (Jefrizon, 2012).
Revitalisasi adalah upaya untuk meningkatkan nilai lahan atau kawasan melalui pembangunan kembali dalam suatu kawasan yang dapat meningkatkan fungsi kawasan sebelumnya. Pelestarian adalah kegiatan perawatan, pemugaran, serta pemeliharaan bangunan gedung dan lingkungannya untuk mengembalikan keandalan bangunan tersebut sesuai dengan aslinya atau sesuai dengan keadaan menurut periode yang dikehendaki. (Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18/PRT/M/2010 tentang Pedoman Revitalisasi Kawasan).
Revitalisasi merupakan serangkaian upaya menghidupkan kembali kawasan yang cenderung mati, meningkatkan nilai – nilai vitalitas yang strategis dan signifikan dari kawasan yang mempunyai potensi atau mengendalikan kawasan yang cenderung kacau. (Departemen Kimpraswil, 2002) Revitalisasi merupakan pemberdayaan daerah dalam usaha menghidupkan kembali aktivitas perkotaan dan vitalitas kawasan untuk mewujudkan kawasan layak huni (livable), mempunyai daya saing pertumbuhan dan stabilitas ekonomi lokal, berkeadilan sosial, berwawasan budaya serta terintegrasi dalam kesatuan sistem kota. (Antariksa, 2009)
Revitalisasi kawasan merupakan suatu kegiatan yang kompleks sehingga perlu tahapan-tahapan agar terlaksana dan membutuhkan kurun waktu tertentu serta meliputi hal-hal sebagai berikut (Martokusumo, 2006):
a.         Intervensi fisik
Citra kawasan sangat erat kaitannya dengan kondisi visual kawasan, sehingga intervensi fisik perlu dilakukan. Revitalisasi fisik merupakan strategi jangka pendek yang dimaksudkan utnuk menciptakan keadaan yang kondusif untuk mendoronng terjadinya penigkatan kegiatan ekonomi jangka panjang. Revitalisasi dilakukan melalui upaya yang meliputi perbaikan dan peningkatan kualitas fisik bangunan, tata ruang hijau, sistem penghubung, sistem tanda/reklame dan ruang terbuka kawasan (open space). Kondisi lingkungan binaan yang berkaitan isu lingkungan (environmental sustainability) pun menjadi penting untuk diperhatikan.
b.        Rehabilitasi ekonomi
Revitalisasi yang diawali dengan proses peremajaan artefak urban harus didukung dan sekaligus didukung oleh rehabilitasi/pemulihan kegiatan ekonomi lokal. Kegiatan ekonomi lokal diharapkan mampu mendukung keberlanjutan ekonomi kawasan yang tentunya berdampak kepada nilai tambah suatu kawasan. Dalam konteks ini perlu dikembangkan fungsi-fungsi campuran (mixed use development) yang bisa mendorong terjadinya aktivitas ekonomi (penyediaan lapangan kerja) dan sosial (vitalitas baru). Pemanfaatan kawasan secara produktif dapat membentuk mekanisme perawatan dan kontrol terhadap kelangsungan fasilitas dan infrastruktur kota.
c.         Rekayasa sosial/pengembangan institusional
Keberhasilan revitalisasi sebuah kawasan akan terukur bila mampu menciptakan lingkungan yang menarik (interesting), jadi bukan sekedar menciptakan beautiful place saja. Kegiatan rekayasa sosial atau pengembangan institusional mampu meningkatkan dinamika dan kehidupan sosial masyarakat untuk menciptakan lingkungan sosial yang berjati diri. Untuk itu diperlukan pengembangan intitusi yang akuntabel seperti penggalangan kemitraan, diskusi lintas pelaku (stakeholders) dan perwujudan good urban governance.


Tidak ada komentar: