Salah satu penyebab yang dapat mendorong manajer untuk melakukan income smoothing melalui tiga dimensi yaitu real, artificial dan classificatory smoothing adalah adanya perhatian investor yang selama ini cenderung terpusat pada informasi laba tanpa memperhatikan proses yang digunakan untuk mencapai tingkat laba tersebut. Oleh karena itu, manajer memanfaatkan hal tersebut untuk melakukan income smoothing yang bertujuan untuk menstabilkan laba sesuai kepentingannya. Hal ini dilakukan untuk menarik perhatian investor, dengan harapan investor dapat memiliki motivasi yang tinggi untuk berinvestasi dalam perusahaan yang memiliki laba relatif stabil tersebut.
Penyebab lain manajemen melakukan perataan laba dengan cara memilih metode akuntansi adalah untuk memaksimumkan kepuasan dan kemakmurannya (Gordon, 1964). Pernyataan ini sangat terkait dengan agency theory (teori agensi) sebagai based theory dalam penelitian ini. Teori keagenan dapat dipandang sebagai suatu versi dari game theory, yang membuat suatu model kontraktual antara dua atau lebih orang (pihak), dimana salah satu pihak disebut agent dan pihak yang lain disebut principal. Principal mendelegasikan pertanggungjawaban atas decision making kepada agent, hal ini dapat pula dikatakan bahwa principal memberikan suatu amanah kepada agent untuk melaksanakan tugas tertentu sesuai dengan kontrak kerja yang telah disepakati. Wewenang dan tanggungjawab agent maupun
principal diatur dalam kontrak kerja atas persetujuan bersama. Scott (1997) menyatakan bahwa perusahaan mempunyai banyak kontrak, misalnya kontrak kerja antara perusahaan dengan para manajernya dan kontrak pinjaman antara perusahaan dengan krediturnya. Kedua jenis kontrak tersebut seringkali dibuat berdasarkan angka laba bersih. Sehingga dapat dikatakan bahwa teori agensi mempunyai implikasi terhadap akuntansi.
Pada teori keagenan yang disebut prinsipal adalah pemegang saham dan yang disebut agen adalah menejemen yang mengelola perusahaan. Prinsipal diasumsikan hanya tertarik pada pengembalian keuangan yang diperoleh dari investasi mereka pada perusahaan. Sedangkan agen diasumsikan akan menerima kepuasan tidak hanya dari kompensasi keuangan tetapi juga dari tambahan lain yang terlibat dalam hubungan keagenan (Anthony dan Govindarajan, 2005). Sesuai dengan asumsi tersebut, maka manajer akan mengambil kebijakan yang menguntungkan dirinya sebelum memberikan manfaat kepada pemegang saham.
Di dalam sebuah perusahaan terdapat tiga pihak utama (major participant) yang memiliki kepentingan berbeda yaitu manajemen, pemegang saham (sebagai pemilik), dan buruh atau tenaga kerja. Prinsip pengambilan keputusan yang diambil oleh manajer adalah bahwa manajer harus memilih tindakan-tindakan yang akan memaksimalkan kekayaan pemegang saham. Atau dengan kata lain, pengambilan keputusan tidak didasarkan atas kepentingan manajemen (agen) namun harus mengacu pada kepentingan pemegang saham (principal). Namun kenyataan yang terjadi dibanyak perusahaan adalah manajer cenderung memilih tindakan yang menguntungkan kepentingannya misalnya yang dapat memaksimalkan kekayaannya daripada menguntungkan pemegang saham.
Untuk mengatasi hal itu pihak pemegang saham sebagai principal melakukan pengendalian dengan tiga cara yaitu: monitoring, kebijakan pemberian insentif atau hukuman dan dengan cara menanggung secara bersama-sama atas risiko yang mungkin terjadi. Selanjutnya dijelaskan bahwa didalam suatu organisasi cara yang paling efektif untuk mengubah perilaku anggota organisasi agar sesuai dengan yang diinginkan adalah dengan pemberian reward atau dengan kata lain, dengan positif reinforcement, bukan dengan pemberian hukuman (punishment). Pemberian reward (berupa penghargaan atau insentif) akan berdampak baik dalam arti perilaku yang diinginkan tersebut besar kemungkinan akan terulang lagi. Sebaliknya, bila digunakan hukuman, pengaruh yang bisa timbul adalah munculnya rasa tertekan, tidak tenang dan sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar