Senin, 05 Desember 2016

Dasar dan Perkembangan Kebijakan Politik Luar Negeri Taiwan (skripsi dan tesis)


Dasar kebijakan politik luar negeri Taiwan merupakan hasil dari proses pengambilan keputusan berdasarkan keadaan yang dihadapi oleh Taiwan sendiri. Formulasi dari kebijakan politik luar negeri Taiwan sangat dipengaruhi oleh perubahan politik yang dihadapi negara tersebut. Dari definisi ini, adanya sikap adaptasi dengan lingkungannya merupakan kunci utama dalam memahami suatu kebijakan luar negeri. Bagi suatu negara, adaptasi melalui aktivitas-aktivitas dan sikap-sikap, pada akhirnya bertujuan untuk memperoleh keuntungan bagi kepentingan negara tersebut.
Pada awalnya kebijakan politik luar negeri Taiwan diadaptasikan untuk mengarahkan keamanan negara terhadap serangan Jepang dan kemudian pemerintah komunis Cina. Pemerintah Taiwan menetapkan keputusan keadaan darurat yang menghidupkan hukum perang dan meneruskannya ke dalam beberapa perubahan konstitusi sementara. Dalam perkembangannya kebijakan luar negeri Taiwan diarahkan pada upaya menciptakan konsistensi diakuinya Taiwan sebagai negara
Sehingga perkembangan kebijakan politik luar negeri Taiwan dapat dibagi menjadi beberapa periode yaitu[1] :

1.      Tahun Konsolidasi (1946-1960)
Di tahun 1949, pemerintah pusat Republik Cina membangun diri di Taiwan setelah didesak untuk menarik mundur dari daratan Cina. Objektifitas kebijaksanaan luar negeri adalah untuk menjaga keamanan negara terhadap pemberontak komunis, melindungi kedaulatan rakyat dan identitas nasional, memperkuat hubungan politik yang sudah terjalin serta membentuk negara demokrasi serta memelihara status Republik Cina sebagai pemerintah sah yang tunggal di Cina.
Kurun waktu ini ditandai dengan hubungan baik dengan Amerika Serikat yang menghasilkan perjanjian Sino-Amerika dan mencapai puncaknya pada pengiriman pasukan bersenjata Amerika demi mempertahankan wilayah Taiwan. Hubungan diplomatik formal diadakan lebih dari 50 negara non-komunis selama kurun waktu ini.
2.      Tahun Diplomasi Aktif (1961-1970)
Kurun waktu ini ditandai dengan aktivitas diplomasi yang pesat serta hasil ekonomi yang luar biasa. Taiwan memperluas hubungan diplomatik hingga mencapai 20 negara lebih dan perkembangan ekonomi sangat memadai untuk memungkinkan memberi bantuan sebagai salah satu jalan menjalin hubungan diplomatik dengan negara berkembang. Amerika Serikat dan Jepang tetap menjadi sekutu politik Taiwan serta patner ekonomi terdekat.
Taiwan juga pernah menjadi anggota PBB. Walaupun Taiwan membuktikan perekonomiannya makin kuat serta peran aktif yang dijalankan pada arena politik internasional namun perjuangannya di PBB mengalami kesulitan. Hal ini disebabkan munculnya sebagian dukungan dari negara dunia ke tiga kepada Beijing untuk memperoleh suara di PBB sehingga Taiwan melepaskan diri dari PBB pada tahun 1971.
3.      Tahun Hubungan Mandiri (1970-1979)
Taiwan melanjutkan peran aktifnya dalam masyarakat internasional meskipun masih mendapatkan rintangan diplomatik dimana sejumlah negra mengupayakan hubungan dengan pemerintah Cina. Titik berat diletakkan pada hubungan internasional secara mandiri di bidang politik, ekonomi, pendidkan, budaya dan teknologi.
Volume perdagangan yang mencapai nilai US$ 39,5 milyar di tahun 1980 membantu memacu hubungan ekonomi dengan sebanyak mungkin negara di dunia.
4.      Tahun Hasil Adaptasi Diplomasi Modern (1979-sampai sekarang)
Taiwan lebih melakukan kebijaksanan politik luar negeri yang lebih pragmatik yakni mengikuti aktivitas di bawah nama dan bendera Taiwan dan memperluas ruang lingkup partisipasi internasional. Hal ini dilakukan misalnya dengan mengirimkan bantuan baik finansial maupun teknis ke Afrika sebagai wujud bantuan terhadap perkembangan ekonomi di negara dunia ke tiga. Taiwan juga telah menjalin hubungan luar negeri dengan negara lainnya misal negara Liberia, Belize dan Grenada. Justru Cina yang untuk pertama kalinya mengambil kebijakan politik untuk menghentikan hubungan diplomatiknya.
Sesuai dengan sistem politik yang dijalankan di Taiwan yaitu demokrasi maka setiap kebijakan luar negeri pengesahannya dilakukan oleh warga negara melalui pemilu. Berdasarkan sistem tersebut maka seluruh kebijakan luar negeri berada dibawah Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi pemerintahan serta memiliki otoritas pembuatan kebijakan-kebijakan umum, sementara Kementerian Luar Negeri merupakan pusat perencanaan dan pengimplementasian kebijakan luar negeri. Dalam menjalankan tugasnya, kementerian luar negeri melakukan koordinasi dengan kementerian-kementerian lain yang berkaitan. Seperti dalam perencanaan kebijakan ekonomi luar negeri, kementerian luar negeri berkoordinasi dengan kementerian ekonomi dan kementerian keuangan. Kebijakan keamanan luar negeri dikoordinasikan bersama Kementerian Pertahanan. Presiden bersama dengan menteri-menterinya adalah pihak pertama yang secara langsung berinteraksi dengan dunia luar (luar negeri) selain juga memperhatikan kepentingan negara yang paling utama yaitu harapan rakyat Taiwan untuk memperoleh rasa aman dan kesejahteraan. Interaksi pengkontrolan aktivitas dilakukan oleh legislatif, kelompok yang berkepentingan dan masyarakat umum sehingga presiden dapat bertindak atas nama negara dan berkomitmen penuh pada keseluruhan kebijakan
Bila melihat pada alur pengambilan keputusan luar negeri di atas, maka selain badan eksekutif yang memiliki wewenang dalam pembuatan kebijakan luar negeri seperti pada Kementerian Luar Negeri, maka parlemen juga memiliki andil dalam pembuatan kebijakan luar negeri. Badan-badan Parlemen ini selain bertugas memberikan persetujuan pada ketetapan-ketetapan perundang-undangan dan anggaran belanja negara juga bertugas meratifikasi perjanjian-perjanjian luar negeri.
Seluruh kebijakan politik luar negeri hingga kini dijalankan sesuai dengan kepentingan utama yaitu mewujudkan harapan rakyat Taiwan untuk memperoleh rasa aman dan kesejahteraan.




Tidak ada komentar: