Dasar kebijakan politik luar negeri Taiwan
merupakan hasil dari proses pengambilan keputusan berdasarkan keadaan yang
dihadapi oleh Taiwan
sendiri. Formulasi dari kebijakan politik luar negeri Taiwan sangat
dipengaruhi oleh perubahan politik yang dihadapi negara tersebut. Dari definisi
ini, adanya sikap adaptasi dengan lingkungannya merupakan kunci utama dalam
memahami suatu kebijakan luar negeri. Bagi suatu negara, adaptasi melalui
aktivitas-aktivitas dan sikap-sikap, pada akhirnya bertujuan untuk memperoleh
keuntungan bagi kepentingan negara tersebut.
Pada awalnya kebijakan politik luar
negeri Taiwan
diadaptasikan untuk mengarahkan keamanan negara terhadap serangan Jepang dan
kemudian pemerintah komunis Cina. Pemerintah Taiwan menetapkan keputusan keadaan
darurat yang menghidupkan hukum perang dan meneruskannya ke dalam beberapa
perubahan konstitusi sementara. Dalam perkembangannya kebijakan luar negeri Taiwan
diarahkan pada upaya menciptakan konsistensi diakuinya Taiwan sebagai
negara
Sehingga perkembangan kebijakan
politik luar negeri Taiwan
dapat dibagi menjadi beberapa periode yaitu[1]
:
1.
Tahun Konsolidasi (1946-1960)
Di tahun 1949, pemerintah pusat Republik Cina membangun
diri di Taiwan
setelah didesak untuk menarik mundur dari daratan Cina. Objektifitas
kebijaksanaan luar negeri adalah untuk menjaga keamanan negara terhadap
pemberontak komunis, melindungi kedaulatan rakyat dan identitas nasional, memperkuat
hubungan politik yang sudah terjalin serta membentuk negara demokrasi serta
memelihara status Republik Cina sebagai pemerintah sah yang tunggal di Cina.
Kurun waktu ini ditandai dengan hubungan baik dengan
Amerika Serikat yang menghasilkan perjanjian Sino-Amerika dan mencapai
puncaknya pada pengiriman pasukan bersenjata Amerika demi mempertahankan
wilayah Taiwan .
Hubungan diplomatik formal diadakan lebih dari 50 negara non-komunis selama
kurun waktu ini.
2.
Tahun Diplomasi Aktif
(1961-1970)
Kurun waktu ini ditandai dengan aktivitas diplomasi yang
pesat serta hasil ekonomi yang luar biasa. Taiwan memperluas hubungan
diplomatik hingga mencapai 20 negara lebih dan perkembangan ekonomi sangat
memadai untuk memungkinkan memberi bantuan sebagai salah satu jalan menjalin
hubungan diplomatik dengan negara berkembang. Amerika Serikat dan Jepang tetap
menjadi sekutu politik Taiwan
serta patner ekonomi terdekat.
3.
Tahun Hubungan Mandiri
(1970-1979)
Volume perdagangan yang mencapai nilai US$ 39,5 milyar
di tahun 1980 membantu memacu hubungan ekonomi dengan sebanyak mungkin negara
di dunia.
4.
Tahun Hasil Adaptasi Diplomasi
Modern (1979-sampai sekarang)
Sesuai dengan sistem politik yang
dijalankan di Taiwan
yaitu demokrasi maka setiap kebijakan luar negeri pengesahannya dilakukan oleh
warga negara melalui pemilu. Berdasarkan sistem tersebut maka seluruh kebijakan
luar negeri berada dibawah Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi
pemerintahan serta memiliki otoritas pembuatan kebijakan-kebijakan umum, sementara
Kementerian Luar Negeri merupakan pusat perencanaan dan pengimplementasian
kebijakan luar negeri. Dalam menjalankan tugasnya, kementerian luar negeri
melakukan koordinasi dengan kementerian-kementerian lain yang berkaitan.
Seperti dalam perencanaan kebijakan ekonomi luar negeri, kementerian luar
negeri berkoordinasi dengan kementerian ekonomi dan kementerian keuangan.
Kebijakan keamanan luar negeri dikoordinasikan bersama Kementerian Pertahanan. Presiden
bersama dengan menteri-menterinya adalah pihak pertama yang secara langsung
berinteraksi dengan dunia luar (luar negeri) selain juga memperhatikan
kepentingan negara yang paling utama yaitu harapan rakyat Taiwan untuk
memperoleh rasa aman dan kesejahteraan. Interaksi pengkontrolan aktivitas
dilakukan oleh legislatif, kelompok yang berkepentingan dan masyarakat umum sehingga
presiden dapat bertindak atas nama negara dan berkomitmen penuh pada
keseluruhan kebijakan
Bila melihat pada alur pengambilan
keputusan luar negeri di atas, maka selain badan eksekutif yang memiliki
wewenang dalam pembuatan kebijakan luar negeri seperti pada Kementerian Luar
Negeri, maka parlemen juga memiliki andil dalam pembuatan kebijakan luar
negeri. Badan-badan Parlemen ini selain bertugas memberikan persetujuan pada
ketetapan-ketetapan perundang-undangan dan anggaran belanja negara juga
bertugas meratifikasi perjanjian-perjanjian luar negeri.
Seluruh kebijakan politik luar negeri
hingga kini dijalankan sesuai dengan kepentingan utama yaitu mewujudkan harapan
rakyat Taiwan
untuk memperoleh rasa aman dan kesejahteraan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar