Pengertian
suatu proyek adalah kegiatan-kegiatan yang dapat direncanakan dan dilaksanakan
dalam satu bentuk kesatuan dengan menggunakan sumber daya untuk mendapatkan
manfaat. Kegiatan-kegiatan berlangsung dalam jangka waktu terbatas dengan
alokasi sumber daya tertentu dan dimaksudkan untuk menghasilkan produk yang
kriteria mutunya telah digariskan dengan jelas. Sumber daya yang digunakan dalam pelaksanaan proyek dapat berbentuk barang-barang
modal, bahan-bahan mentah, tenaga kerja dan waktu. Sumber daya tersebut
sebagian atau seluruhnya dapat dianggap sebagai barang atau jasa, konsumsi yang
dikorbankan dari penggunaan masa sekarang untuk memperoleh manfaat yang lebih
besar dimasa yang akan datang (Imam soeharto, 1999). Dari
pengertian di atas, proyek mempunyai ciri-ciri:
a. memiliki
tujuan yang khusus, produk akhir atau hasil kerja akhir,
b. jumlah
biaya, sasaran jadwal serta kriteria mutu dalam proses pencapaian tujuan-tujuan yang telah
ditentukan,
c. bersifat
sementara, dalam arti umurnya dibatasi oleh selesainya tugas, titik awal dan akhir ditentukan dengan
jelas, dan
d. tidak
berulang, macam dan intensitas kegiatan berubah atau tidak sama.
Proyek konstruksi memiliki
karakteristik unik yang tidak berulang pada proyek lainnya. Hal ini disebabkan
oleh kondisi yang mempengaruhi proses suatu proyek konstruksi berbeda satu sama
lain. Misalnya kondisi alam seperti perbedaan letak geografis, hujan, gempa dan
keadaan tanah merupakan faktor yang turut mempengaruhi keunikan proyek
konstruksi (Ervianto, 2004). Intinya dalam setiap proyek apapun terdapat empat
elemen esensial yaitu kerangka waktu tertentu, suatu pendekatan yang teratur
terhadap kegiatan-kegiatan yang saling bergantung, hasil yang diinginkan dan
karakteristik-karakteristik unik (Davidson, 2002).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar