Rabu, 04 November 2015

pengertian Karyawan proyek konstruksi


Setiap kegiatan perlu diorganisasikan, yang berarti bahwa kegiatan tersebut harus disiapkan, disusun dan dialokasikan serta dilaksanakan oleh para unsur organisasi tersebut sehingga tujuan organisasi dapat tercapai secara efisien dan efektif. Proses ini meliputi perincian pekerjaan, pembagian pekerjaan dan koordinasi pekerjaan yang terjadi dalam suatu lingkup dan struktur tertentu. Soekanto (2003).
             Karyawan proyek konstruksi adalah orang atau tenaga kerja yang terlibat di dalam proyek konstruksi untuk melakukan keseluruhan atau sebagian rangkaian kegiatan perencanaan atau pelaksanaan beserta pengawasan yang mencakup pekerjaan arsitektur, sipil, mekanikal, elektrikal, dan tata lingkungan masing-masing beserta kelengkapanya untuk mewujudkan suatu bangunan atau bentuk fisik lainya.
Karyawan proyek konstruksi atau tenaga kerja dapat di jelaskan sebagai berikut (Coory, 2009):
1.      tenaga ahli, yaitu tenaga kerja yang berlatar belakang pendidikan universitas atau akademi yang berpengalaman sesuai dengan bidangnya,
2.      tenaga menengah, yaitu tenaga kerja yang berlatar belakang pendidikan STM untuk mengurusi masalah teknik dan pengawasan,
3.      tenaga borong atau mandor, yaitu tenaga kerja yang bertanggung jawab atas pekerjaan dan menangani pekerjaan-pekerjaan yang spesifik. Tenaga borongan atau mandor dituntut memiliki pengetahuan teknis dalam taraf tertentu, misalnya dapat membaca gambar-gambar konstruksi, dapat membuat hitungan-hitungan ringan dan dapat membedakan kualitas bahan bangunan yang akan digunakan,
4.      tenaga tukang, yaitu tenaga kerja yang ahli dalam bidangnya berdasarkan pengalaman serta cara kerja yang sederhana,
5.      tenaga kasar, yaiu tenaga kerja yang bekerja mengandalkan kondisi fisik yang kuat dan sehat serta tanpa berbekalkan keahlian tertentu. Tenaga kasar bertanggung jawab kepada mador.

Tidak ada komentar: