Setiap kegiatan perlu
diorganisasikan, yang berarti bahwa kegiatan tersebut harus disiapkan, disusun
dan dialokasikan serta dilaksanakan oleh para unsur organisasi tersebut
sehingga tujuan organisasi dapat tercapai secara efisien dan efektif. Proses
ini meliputi perincian pekerjaan, pembagian pekerjaan dan koordinasi pekerjaan
yang terjadi dalam suatu lingkup dan struktur tertentu. Soekanto (2003).
Karyawan proyek konstruksi adalah orang atau
tenaga kerja yang terlibat di dalam proyek konstruksi untuk melakukan
keseluruhan atau sebagian rangkaian kegiatan perencanaan atau pelaksanaan
beserta pengawasan yang mencakup pekerjaan arsitektur, sipil, mekanikal,
elektrikal, dan tata lingkungan masing-masing beserta kelengkapanya untuk
mewujudkan suatu bangunan atau bentuk fisik lainya.
Karyawan
proyek konstruksi atau tenaga kerja dapat di jelaskan sebagai berikut (Coory,
2009):
1. tenaga
ahli, yaitu tenaga kerja yang berlatar belakang pendidikan universitas atau
akademi yang berpengalaman sesuai dengan bidangnya,
2. tenaga
menengah, yaitu tenaga kerja yang berlatar belakang pendidikan STM untuk
mengurusi masalah teknik dan pengawasan,
3. tenaga
borong atau mandor, yaitu tenaga kerja yang bertanggung jawab atas pekerjaan
dan menangani pekerjaan-pekerjaan yang spesifik. Tenaga borongan atau mandor
dituntut memiliki pengetahuan teknis dalam taraf tertentu, misalnya dapat
membaca gambar-gambar konstruksi, dapat membuat hitungan-hitungan ringan dan
dapat membedakan kualitas bahan bangunan yang akan digunakan,
4. tenaga
tukang, yaitu tenaga kerja yang ahli dalam bidangnya berdasarkan pengalaman
serta cara kerja yang sederhana,
5. tenaga
kasar, yaiu tenaga kerja yang bekerja mengandalkan kondisi fisik yang kuat dan
sehat serta tanpa berbekalkan keahlian tertentu. Tenaga kasar bertanggung jawab
kepada mador.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar