Greenhalg
dan Rosenblatt (1984) mengungkapkan bahwa job
insecurity terdiri dari dua aspek, yaitu aspek ancaman akan kehilangan
pekerjaan itu sendiri dan aspek ancaman kehilangan faset-faset penting dalam
pekerjaan, seperti gaji, kesempatan untuk promosi dan lain sebagainya.
Berdasarkan pada kedua aspek job
insecurity di atas, Asford (1989) mengembangkan komponen-komponen job insecurity menjadi :
1. Keparahancaman
(severity of threat) Keparah ancaman
meliputi seberapa besar individu mempersepsikan adanya ancaman terhadap
aspek-aspek dalam pekerjaan dan ancaman terhadap pekerjaan secara keseluruhan.
a. Ancaman
terhadap aspek-aspek dalam pekerjaan Aspek-aspek yang berkatian dengan
pekerjaan, meliputi kesempatan untuk promosi, kebebasan menentukan jadwal
pekerjaan, dan lain-lain. Persepsi seseorang mengenai besarnya ancaman aspek-aspek
pekerjaan dapat diketahui melalui seberapa besar aspek-aspek itu dirasakan
penting dan seberapa besar kemungkinan individu akan kehilangan aspek-aspek
tersebut. Semakin penting dan semakin tinggi aspek-aspek tersebut dipersepsikan
mungkin hilang, maka semakin tinggi tingkat ancaman terhadap aspek-aspek dalam
pekerjaan yang dirasakan individu tersebut.
b. Ancaman
kehilangan pekerjaan secara keseluruhan. Ancaman kehilangan pekerjaan secara
keseluruhan merupakan persepsi seseorang mengenai adalanya kejadian-kejadian
negatif yang dapat mempengaruhi pekerjaannya, seperti diberhentikan untuk
sementara waktu. Ancaman tersebut dapat diketahui melalui seberapa penting dan
seberapa mungkin kejadian-kejadian negatif tersebut dipersepsikan akan
mempengaruhi pekerjaannya secara keseluruhan.
2. Ketidakberdayaan
(powerlessness) Ketidakberdayaan
menujukkan ketidakmampuan seseorang untuk mencegah munculnya ancaman yang berpengaruh
terhadap aspek-aspek pekerjaan dan pekerjaan secara keseluruhan. Semakin
individu merasa tidak berdaya, semakin tinggi tingkat Job insecurity.
Ada
3 aspek rasa aman dalam bekerja yang saling berkaitan yakni (Sengenberger,
1995):
a.
job
security: rasa aman dalam bekerja yaitu
kesempatan untuk menjadi pegawai tetap pada perusahaan yang sama;
b.
employer
security: menjadi karyawan dengan jenis
pekerjaan atau pada lokasi yang berbeda namun masih dalam perusahaan yang sama;
c.
Employment
security: mencakup didalamnya kesempatan untuk
berganti perusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar