Manajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur / metodologi dalam
mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian
aktivitas manusia termasuk : Penilaian risiko, pengembangan strategi untuk
mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan
sumberdaya. Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan risiko
kepada pihak lain, menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan
menampung sebagian atau semua konsekuensi risiko tertentu. Manajemen risiko
tradisional terfokus pada risiko-risiko yang timbul oleh penyebab fisik atau
legal (seperti bencana alam atau kebakaran, kematian, serta tuntutan hukum.
Manajemen risiko keuangan, di sisi lain, terfokus pada risiko yang dapat
dikelola dengan menggunakan instrumen-instrumen keuangan.
Dalam operasional perbankan maka pengelolaan resiko yang mungkin timbul
meliputi:
a.
Likuiditas
b.
Pasar
c.
Kredit
d.
Operasional
e.
Hukum
f.
Pemilik dan pengurus
(Hasibuan, 2001)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar