Setiap perusahaan ataupun usaha
kecil membutuhkan modal kerja untuk membiayai kegiatan operasional sehari-hari,
baik yang bergerak dibidang produksi maupun dibidang jasa. Modal kerja
digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan perusahaan dari mulai pembelian
bahan baku, upah tenaga kerja, pembelian peralatan hingga menghasilkan suatu
produk atau jasa. Modal kerja harus selalu dalam keadaan berputar selama
perusahaan melakukan kegiatan operasionalnya untuk menghasilkan profitabilitas
perusahaan.
Menurut Martono dan Agus (2010;72) modal kerja (working capital) ialah dana yang
dipergunakan untuk membiayai kegiatan operasi perusahaan sehari-hari. Kegiatan
operasi tersebut meliputi pembelian bahan baku, pembayaran gaji karyawan,
pembayaran rekening listrik, pembayaran biaya transportasi, pembayaran hutang,
dan sebagainya. Dana yang dikeluarkan untuk biaya operasi tersebut diharapkan
akan kembali dari hasil penjualan produk yang dihasilkan dalam waktu yang tidak
lama. Pengertian modal kerja diatas masih umum sehingga masih mengalami
kesulitan untuk menetapkan elemen-elemen modal kerja.
Modal kerja menurut Sawir (2003:129) adalah keseluruhan aktiva lancar yang dimiliki
perusahaan, atau dapat pula dimaksudkan sebagai dana yang harus tersedia untuk
membiayai kegiatan operasi perusahaan sehari-hari.Brigham
dan Houston (2006:131), menyatakan bahwa modal kerja, atau kadang-kadangdisebut
juga modal kerja kotor, sebenarnya adalah aktiva lancar yang digunakan
dalamoperasi.Modal kerja bersih didefinisikan sebagai aktiva lancar minus
kewajiban lancer.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar